Dark/Light Mode

Tanggapi Kasus Korupsi Timah, Wapres Minta Semua Diusut Tuntas

Kamis, 4 April 2024 17:32 WIB
Wapres KH Maruf Amin saat memberikan keterangan pers di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024). (Foto: BPMI/Setwapres)
Wapres KH Maruf Amin saat memberikan keterangan pers di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024). (Foto: BPMI/Setwapres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin ikut menanggapi dugaan kasus korupsi tata niaga PT Timah yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Wapres berharap, Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi Timah yang berpotensi merugikan negara hingga Rp271 triliun.

“Mengenai masalah timah, saya kira ini memang kita prihatin, ya. Karena itu, saya minta terus diusut dan dikembalikan supaya uang yang diambil secara tidak sah dikembalikan kepada pemerintah agar dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wapres, usai menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Utara, di Kota Manado, Kamis (04/04/2024).

Baca juga : Diperiksa Soal Aliran Dana Korupsi Timah, Rekening Sandra Dewi Siap-Siap Disita

Wapres juga mengimbau agar perusahaan tambang lain yang berpotensi melakukan kecurangan serupa dapat lebih diawasi. 

“Supaya dijaga agar jangan sampai yang terjadi di timah itu juga mengalir atau ikut terkena pada tambang- tambang yang lain,” imbau Wapres. 

Baca juga : Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi: Doain Ya, Doain

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 s.d 2022. Salah satunya adalah eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. 

Mochtar diduga telah mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelahnya, ia bersama tersangka lainnya menghimpun dana dari para penambang liar dan mengelola dana korupsi tersebut, salah satunya dengan mendirikan Perusahaan boneka dan melakukan pencucian uang melalui pemberi Corporate Social Responsibility (CSR).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.