Dark/Light Mode

18 TSK Sudah Ditangkap

Perang Lawan Judi Online Mulai Intens

Rabu, 26 Juni 2024 08:05 WIB
Pemberantasan judi online (Dok: Divisi Humas Polri)
Pemberantasan judi online (Dok: Divisi Humas Polri)

 Sebelumnya 
Hadi berencana mengumpulkan seluruh camat hingga kepala desa se-Indonesia agar terlibat dalam pemberantasan judol. Ia bakal membeberkan data pemain judol yang sudah dikantongi Satgas kepada para camat dan kepala desa.

“Datanya kami serahkan kepada para camat, kemudian para kepala desa, lurah, untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab,” ujar Hadi.

Dalam kesempatan itu, Hadi mengungkapkan, satgas telah melakukan berbagai upaya signifikan. Baru-baru ini, kepolisian menangkap lima selebgram di Banten dan dua selebgram di Lampung karena mempromosikan judol.

Baca juga : Fuadi Luthfi: Bicara Kader, Kami Punya Stok Berkualitas

Selain itu, Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga situs judi besar, dengan total perputaran uang mencapai Rp 1,4 triliun.

“Dari operasi ini, 18 tersangka berhasil diamankan,” kata Hadi.

Satgas juga menyita dua akun platform perdagangan kripto dengan total aset senilai Rp 13,5 miliar, uang tunai sebesar Rp 4,7 miliar, tiga mobil, 114 gawai, 96 buku rekening, 145 kartu ATM, sembilan laptop, lima unit token, dan satu set perhiasan emas.

Baca juga : Wibi Andrino: Mungkin Anies-Kaesang Mungkin Saya-Kaesang

Tak hanya itu, Hadi mengungkapkan, polisi juga telah menangkap 19 pemain judol di Banda Aceh, dengan barang bukti berupa 17 unit handphone. Penangkapan ini setelah adanya aduan dari masyarakat yang resah akibat maraknya judol di sejumlah warung kopi.

Di tempat yang sama, Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Kominfo telah memblokir 2,1 juta situs web terkait judol. Mayoritas server situs judi daring ini teridentifikasi berasal dari negara-negara di Asia Tenggara.

Ia juga menyampaikan temuan 164 wartawan dan pegawai Kominfo yang bermain judol. Dari data PPATK, 164 wartawan yang bermain judol itu nilai transaksinya mencapai Rp1,47 miliar. Budi pun berjanji akan mengumumkan pegawai Kominfo yang terpapar judol.

Baca juga : PAN Pede Bakal Menangi Pilkada

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk memberikan edukasi kepada orang terdekat agar tidak terjerumus dalam kecanduan judol.

Menurut Budi, pemerintah akan terlebih dahulu mengambil langkah persuasif, dan berupaya rehabilitasi bagi warga yang kecanduan judi online. BCG

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Rabu, 26 Juni 2024 dengan judul "18 TSK Sudah Ditangkap Perang Lawan Judi Online Mulai Intens"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.