Dark/Light Mode

Yuk Kenalan Dengan Skala MMI, Satuan Ukur Kekuatan Gempa Bumi

Sabtu, 16 November 2019 18:28 WIB
Ilustrasi gempa bumi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gempa bumi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dari setiap laporan gempa, biasanya ada keterangan bahwa gempa tersebut dirasakan di sebuah kota, dengan skala tertentu yang dinyatakan dalam ukuran Modified Mercalli Intensity alias MMI. 

Namun, tahukah Anda, apa sebenarnya MMI itu? Ada berapa ukuran skala gempa yang dinyatakan dalam MMI?

Seperti dilansir dalam situs resmi BMKG, Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis asal Italia bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan, berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut, dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Karena itu, skala Mercalli dinilai sangat subyektif dan kurang tepat, dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.

Baca juga : Menang Atas China, Fakhri Husaini Puji Kekompakkan Pemain Timnas U-19

Saat ini, penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Namun, skala Mercalli yang dimodifikasi pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann, masih sering digunakan. Terutama, apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

Inilah 12 pecahan skala MMI yang dimaksud beserta artinya, sebagaimana dilansir dalam situs resmi BMKG:

I MMI : Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang

II MMI : Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

III MMI : Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Baca juga : KNPI Galang Bantuan untuk Korban Gempa Ambon

IV MMI : Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

V MMI : Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

VI MMI : Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

VII MMI : Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

VIII MMI : Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

IX MMI : Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus. 

Baca juga : Menhan Akan Bagikan Sembako Ke Korban Kerusuhan Wamena

X MMI : Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

XI MMI : Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

XII MMI : Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.