Dark/Light Mode

JK: Dewan Pengawas Bukan Untuk Perketat Gerak-gerik KPK

Selasa, 10 September 2019 19:38 WIB
Wapres Jusuf Kalla. (Foto: net)
Wapres Jusuf Kalla. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan, nilai uang yang berhasil diselamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi tidak sebanding dengan potensi kerugian negara. Sebab, pembangunan akan terhambat karena pejabat takut pada peraturan pemberantasan korupsi.

"Bisa saja tentu KPK menyelamatkan berapa triliun; tetapi akibat ketakutan mengambil kebijakan, maka kerugian negara lebih banyak lagi. Jadi ini untuk melihat kemanusiaan, sehingga jangan semua pejabat takut, ini masalah Pemerintah sekarang ini," kata Wapres JK di Kantor Wapres seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (10/9).

Baca juga : Kapitra Anggap Penolakan Revisi UU KPK Perbuatan Makar

Menurut JK, meningkatnya jumlah pejabat yang ditangkap KPK dalam dugaan kasus korupsi membuat reputasi lembaga antirasuah itu menjadi semakin baik pula. Di sisi lain, hal itu menimbulkan dampak ketakutan bagi pejabat lain yang ingin bekerja dalam mempercepat pembangunan.

"Salah satu efeknya, bahwa disamping keberhasilan, juga kalau dulu pejabat negara atau BUMN itu sangat hati-hati, sekarang bukan hati-hati lagi tetapi ada rasa takut luar biasa," jelasnya.

Baca juga : PDIP: Pertemuan Prabowo dan Hendro Perkuat Persatuan

Oleh karena itu, JK menilai keberadaan dewan pengawas untuk KPK menjadi penting agar kinerja lembaga antirasuah tersebut semakin baik. JK menegaskan bahwa dewan pengawas itu bukan bertujuan untuk memperketat gerak-gerik KPK.

"Jadi pengawas itu untuk memastikan bahwa prosedur itu berjalan baik, karena kita ingin memperkuat. Jadi Pemerintah dan DPR tidak melihat fokus ke berapa orang yang ditangkat, tapi melihat secara keseluruhan negeri ini," tuturnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.