Dark/Light Mode

Kasus SPBU Berakhir Damai, Kwarnas Pramuka Ingatkan Pengelola Berbisnis Jujur

Jumat, 28 Juni 2024 19:18 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka memastikan, kasus dugaan kecurangan di SPBU Pertamina Buperta Cibubur berakhir dengan damai di antara kedua belah pihak.

Meskipun demikian, Kwarnas Pramuka mengingatkan dengan tegas pengelola SPBU untuk menjalankan bisnis dengan jujur sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan pelanggan.

Kwarnas Pramuka menyambut baik selesainya persoalan dengan damai yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan klarifikasi bersama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk saling mengawasi dan mengedepankan itikad baik dalam setiap permasalahan yang timbul,” kata Wakil Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwarnas Pramuka, Benny Butarbutar, di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Dia mengatakan, begitu kasus dugaan kecurangan tersebut menjadi viral di media sosial dan pemberitaan online, pihak Kwarnas Pramuka langsung memanggil dan meminta keterangan pihak pengelola SPBU Kwarnas Pramuka kemudian mempelajari dengan seksama kronologis kejadian yang dilaporkan, juga memeriksa kamera CCTV.

Baca juga : Guru Besar Unas Luncurkan Buku ke-17, Tekankan Pentingnya Perdamaian Dunia

Kwarnas Pramuka juga meminta keterangan dari Direktur Operasional PT. Molino Pramuka, Rio Ashadi selaku pengelola SPBU, serta memeriksa ulang dokumen-dokumen terkait prosedur pelayanan dan pengawasan.

“Termasuk di antaranya surat pernyataan bersama antara pihak konsumen, Ibu Ririn, dan Manajer lapangan Lutfi,” tuturnya.

PT Molino Pramuka merupakan badan usaha yang mengelola aset-aset usaha dan kegiatan bisnis lain milik Kwarnas Gerakan Pramuka, termasuk mengelola lahan tempat berdirinya SPBU Cibubur.

Kendati demikian, Kwarnas Pramuka juga memastikan, pihak pengelola SPBU Cibubur akan melakukan sejumlah corrective action (tindakan perbaikan) untuk memastikan kasus yang bisa merugikan nama baik Kwarnas Pramuka itu tidak terulang.

Benny menambahkan, penyelidikan dan kegiatan audit juga masih terus berlangsung dan tidak tertutup kemungkinan untuk memberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan.

Baca juga : Mantan Pimpinan JAD Ingatkan Pentingnya Deradikalisasi Bagi Napiter

“Sanksi akan diberikan jika betul-betul ditemui penyimpangan administrasi dan pelanggaran prosedur operasional di lapangan yang fatal,” tegas Benny.

Dia mengungkapkan, sebenarnya terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Hal ini didasarkan pada hasil temuan dan pemeriksaan kronologis kejadian yang didapat.

Namun, ternyata kedua belah pihak ternyata lebih memilih jalan musyawarah mufakat sehingga berakhir damai. Ini dinilai merupakan penyelesaian terbaik.

Sementara itu, Direktur Operasional PT. Molino, Rio Ashadi mengemukakan, ada kesalahpahaman dalam kejadian yang berlangsung pada hari Minggu malam, 23 Juni 2024, di SPBU Cibubur, Jakarta Timur itu.

Baca juga : Sidak SPPBE Di Riau, Pertamina Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar

Miskomunikasi itu berujung adu argumen antara petugas SPBU dan konsumen.

Untungnya, kata Benny, semuanya terselesaikan dengan baik melalui musyawarah mufakat dan bentuk komunikasi yang kondusif.

“Kami juga segera melakukan pembenahan dalam pelayanan yang dapat mencegah penyimpangan dan menjadi pegangan bila terjadi konflik ataupun permasalahan hukum, di samping tetap mengutamakan konsumen,” tandas Rio.

Surat pernyataan bersama antara kedua belah pihak yang merupakan penyelesaian kasus ditandatangani pada hari Rabu, (26/6/2024) pukul 21.14 WIB dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu pihak konsumen bernama Ririn dan pihak SPBU yang diwakili manajer operasional Lutfi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.