Dark/Light Mode

Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan BLUD

Senin, 20 Mei 2024 20:16 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mendorong Pemerintah daerah (Pemda) mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk ‘Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025 Berbasis Kinerja Keuangan Dan Rencana Pelayanan’ di Jakarta, Kamis (16/5/2024) lalu.

Maurits mengatakan, hal ini penting dan strategis guna menyinkronkan, menyelaraskan, serta mengharmonisasikan kebijakan Pemda dengan pusat.

Selain itu, untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan tata kelola keuangan BLUD berbasis sistem informasi terintegrasi.

"Ini momentum bagi seluruh elemen bersinergi agar pelayanan publik dapat semakin inovatif, produktif, dan trengginas dalam memberikan produk layanan publik yang bermutu, efektif, optimal, serta berdaya saing tinggi agar masyarakat semakin sejahtera," kata Maurits dalam keterangannya Senin (20/5/2024).

Baca juga : Jelang PON XXI, Kemendagri Minta Semua Pemprov Lakukan Persiapan Matang

Maurits menekankan, Kemendagri sebagai poros Pemerintahan dan politik dalam negeri, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, memiliki tanggung jawab dari sisi pembinaan dan pengawasan terhadap segala aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah termasuk optimalisasi implementasi BLUD.

Untuk itu, berbagai langkah konkrit dan solutif terus dilakukan Kemendagri untuk mendorong serta membantu Pemda dalam mengoptimalkan peran BLUD, sehingga mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Menurutnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas atau keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja khususnya rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

"Hal ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD," tegasnya.

Maurits menjelaskan, penerapan BLUD sampai dengan saat ini terus menunjukan progres yang signifikan terutama di bidang kesehatan.

Baca juga : Kemenperin Dorong Ekspor Linting Kertas Sigaret

Berdasarkan data pada Subdirektorat BLUD Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD) implementasi BLUD menunjukan angka total mencapai kurang lebih 6.343 BLUD dan terus bertambah.

Rinciannya yaitu, terdiri atas kurang lebih 610 dari total 920 rumah sakit daerah, 5.259 dari total 10.292 puskesmas, 382 dari total 3.625 SMKN, dan 92 BLUD bidang lainnya di seluruh Indonesia. Persentase terbanyak terimplementasi pada sektor kesehatan.

"Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan BLUD penting untuk dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. Melalui pendampingan, sosialisasi serta evaluasi atau penilaian terhadap hasil pengelolaan BLUD yang meliputi aspek kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan," jelasnya.

Ia berharap manajemen BLUD dapat segera bertransformasi agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Caranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship.

Baca juga : Kemendag: Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan Di Pelabuhan

Sejalan dengan itu, dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD agar dapat dijalankan dengan lebih optimal.

"Terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.