Dark/Light Mode

Kuliah Umum Di Universitas Pancasila

Mahfud Ingatkan Pentingnya Jaga Demokrasi Indonesia

Jumat, 26 April 2024 16:39 WIB
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengisi kuliah umum di Universitas Pancasila, Jumat (26/04/2024). Foto: Istimewa
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengisi kuliah umum di Universitas Pancasila, Jumat (26/04/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengisi kuliah umum di Universitas Pancasila, Jumat (26/04/2024). Dalam paparannya, Mahfud MD paparkan pentingnya demokrasi dan mengajak mahasiswa menjaga demokrasi di Indonesia.

"Kita harus jaga agar stabilitas itu terjaga dengan tetap mengawal agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap proses mekanisme demokrasi," kata Mahfud.

Mahfud turut menyampaikan kelebihan-kelebihan dari sistem demokrasi. Dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap di tangan rakyat, menjaga keberagaman, sampai menegakkan hukum dan keadilan.

Baca juga : Indonesia Tekankan Pentingnya Tangani Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan terjadi dalam satu negara. Serta, penerapan sistem demokrasi menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

"Ada hak asasi dan ada kewajiban asasi, human right dan human responsibilities," ujar Mahfud.

Namun, ia menekankan, penerapan demokrasi oleh satu negara harus diimbangi kedaulatan hukum. Mahfud mengingatkan, perdebatan di Sidang Pleno II BPUPKI pada Juki 1945 turut membahas itu sampai diputuskan demokrasi.

Baca juga : Presiden Tekankan Pentingnya Kesehatan Dalam Wujudkan Visi Indonesia Maju

Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi, termasuk yang menyebut sistem votting seperti Pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Mahfud menegaskan, voting juga bagian dari demokrasi.

"Pelajaran pertama yang ingin saya berikan, voting itu adalah bagian dari demokrasi, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hasil votting," kata Mahfud.

Ia membenarkan, demokrasi bukan sistem yang sempurna, tapi tetap dianggap yang terbaik. Bahkan, UNESCO pada 1950-an sudah membuat catatan kalau lebih dari 2/3 negara negara di dunia memilih sistem demokrasi.

Baca juga : Hadiri Wisuda Universitas Moestopo, Ketua DKPP: Kampus Agent Of Change Tegaknya Demokrasi

Maka itu, Mahfud mengingatkan, penerapan sistem demokrasi harus pula dibarengi kedaulatan hukum atau nomokrasi. Sehingga, demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat berjalan seimbang dijaga kedaulatan hukum.

"Demokrasi tetep menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan ada nomokrasi agar tidak bergeser ke oklokrasi," ujar Mahfud. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.