Dark/Light Mode

Kasus Syahwat Ketua KPU, Wapres Minta Pejabat Jaga Moral

Kamis, 4 Juli 2024 23:52 WIB
Wapres Maruf Amin membuka Asian-Pacific Aquaculture 2024 di Grand City Hall Convention, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur  Kamis (4/7).
Wapres Maruf Amin membuka Asian-Pacific Aquaculture 2024 di Grand City Hall Convention, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur Kamis (4/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta, kasus yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam menjaga moralitas dan integritas.

"Kita menghormati keputusan DKPP memberhentikan Ketua KPU yang diduga terlibat tindakan asusila. Dan ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak,” ujarnya dalam keterangan pers usai membuka Asian-Pacific Aquaculture 2024 di Grand City Hall Convention, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/7).

Wapres menekankan, integritas dan moralitas adalah hal yang harus dijaga, khususnya oleh para pemegang kekuasaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga : Presiden Minta Harga Obat Jadi Lebih Murah

“Soal moral dan integritas harus betul-betul menjaga. Ini peringatan. Jadi, jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU. Nanti kalau ada yang lain, pasti akan terjadi lagi,” ucapnya mengingatkan.

Meskipun demikian, Wapres menyatakan, kasus ini bersifat personal dan tidak berkaitan dengan KPU secara kelembagaan.

“Tentu KPU secara lembaga tidak terpengaruh karena itu hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan. Jadi, itu hanya perorangan, artinya hanya dia sebagai ketua saja,” ungkapnya.

Baca juga : Hacker Minta Tebusan Rp 131 M

Untuk itu, Wapres meyakini, keputusan DKPP ini tidak akan mengganggu persiapan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak mendatang. KPU sebagai lembaga, tambahnya, tentu memiliki sistem dan tim untuk menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun ada pergantian kepemimpinan.

“Saya kira karena kan masalah tugas KPU tidak hanya ditangan satu orang, tapi tugas tim. Karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim, ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7). Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Eropa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.