Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Keberlanjutan Pembinaan Eks JI Kunci Keberhasilan Program Deradikalisasi
Sabtu, 13 Juli 2024 23:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pada 30 Juni 2024, kelompok Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan pembubaran diri dan menyatakan ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan pembubaran dan ikrar itu dibacakan tokoh senior dan mantan amir JI, Abu Rusydan, bersama 16 tokoh dan pengelola pesantren berafiliasi JI, termasuk pimpinan tertinggi JI, Para Wijayanto.
Selesainya perjalanan JI menyisakan pekerjaan besar bagi Pemerintah. Para eks JI ini perlu dirangkul untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Pengamat terorisme Noor Huda Ismail menjelaskan, bubarnya kelompok JI tidak meniadakan usaha lanjutan dari Pemerintah untuk membina mantan anggota JI. Pembinaan mantan napiter atau anggota jaringan radikal dan teror harus tetap menjadi perhatian walaupun kelompoknya telah dideklarasikan bubar.
“JI bisa dikatakan bubar secara organisasi. Walaupun demikian, perlu dipahami bahwa secara pemikiran mantan anggota JI masih memerlukan pembinaan dan kontrol dalam jangka panjang. Pembinaan mantan anggota JI ini menjadi tugas semua pemangku kebijakan untuk proaktif menindaklanjuti itikad baik mereka karena bersedia ikrar setia pada NKRI,” jelas Noor Huda, di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Baca juga : Pemerintah Mau Luncurkan Program B40 Tahun Depan
Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian ini berharap agar Pemerintah bisa cepat bertindak melakukan deradikalisasi terhadap para mantan anggota kelompok teror, termasuk JI. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya kekosongan arah bagi para mantan anggota, sehingga mereka yang telah mengungkapkan keinginan untuk bertobat, tidak kembali lagi pada perkumpulan lamanya.
“Jika tidak segera ada tindak lanjutnya untuk merangkul mantan anggota dari kelompok radikal, saya khawatir justru akan muncul kekecewaan dari mereka para mantan anggota JI, karena ternyata setelah ikrar setia NKRI atau pembubaran JI tidak ada pembinaan lanjutan dari pemerintah,” imbuhnya.
Noor Huda menambahkan, keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mereka (mantan anggota JI), dan dapat menjamin bahwa pembubaran JI bukan semata-mata manuver dari kelompok JI untuk mengalihkan perhatian dan justru bergerak di bawah permukaan.
Tentang seberapa dekatkah kelompok JI dengan doktrin yang menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuannya, Noor Huda meyakini bahwa pola pergerakan JI cenderung lebih halus dibandingkan dengan kelompok seperti JAD atau JAT. Doktrinasi JI yang terakhir menilai bahwa Indonesia bukanlah negara atau wilayah konflik, sehingga tidak dianggap sebagai sasaran amaliyah yang tepat.
Baca juga : Hubungan Keberhasilan Program KB dan Upaya Menjaga Regenerasi
Dalam wawancaranya dengan beberapa eks JI, Noor Huda menemukan beberapa di antara mereka telah memiliki penafsiran baru soal jihad yang lebih moderat dan kontekstual. Artinya, secara pemikiran mereka ini sangat dinamis dan terbuka dengan pemikiran-pemikiran baru.
Menurut Huda, sebaiknya mereka yang telah ikrar setia NKRI ini sering-sering diajak dialog dan berdiskusi untuk memantapkan perubahan positif mereka, dari ideologi radikal menuju cinta NKRI. Tentunya proses konversi ideologi ini akan berjalan dengan baik jika program deradikalisasi diteruskan secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, beberapa mantan anggota kelompok teror yang sebelumnya telah ditangkap ada yang menyatakan kembali setia pada NKRI dan berikrar dengan mencium bendera merah putih. Hal ini terjadi jauh sebelum kelompok JI menyatakan diri untuk membubarkan organisasinya.
Menurutnya, dibubarkannya JI dengan deklarasi amir dan para anggotanya seolah menjadi pelengkap optimisme Indonesia atas keberhasilan semua pihak menanggulangi radikalisme dan terorisme.
Baca juga : ARSSI Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lewat Digitalisasi
Sebagai seorang aktivis, Noor Huda berpendapat bahwa ikrar itu hanyalah sebuah permulaan. Lebih dari itu, yang lebih penting lagi adalah proses pembuktian dari ikrar yang telah terucap. Pembuktian ini memerlukan perjuangan jangka panjang yang menghadapi banyak tantangan.
Ia menerangkan, selain menghadapi pergolakan batin atas perubahan ideologi yang telah diniatkan, seorang yang berikrar mungkin akan diragukan tekadnya atas NKRI oleh orang lain yang belum sepenuhnya memahami kondisi mantan anggota jaringan radikal teror.
“Salah satu tantangan terberat mereka adalah ketika sudah bebas dari penjara dan kecewa dengan lingkungan, lalu pada saat yang sama ada godaan dari kelompok lamanya, mereka akan sangat rawan goyah untuk kembali bergabung pada jaringan lamanya. Sekali lagi, ikrar itu perlu pembuktian yang didukung oleh berbagai pihak,” pungkas Noor Huda.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya