Dark/Light Mode

Adian Sebut Pemeriksaan Hasto Mirip Interogasi Teroris

Jumat, 28 Juni 2024 22:47 WIB
Foto: Bhayu Aji P/RM.
Foto: Bhayu Aji P/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengaku heran dengan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menuturkan, Hasto sempat bercerita bahwa dirinya dibiarkan selama hampir 4 jam oleh penyidik di sebuah ruangan yang dingin, sampai menggigil.

Adian pun mencari tahu. Rupanya, model pemeriksaan tersebut biasanya dilakukan untuk menginterogasi.

"Boleh dicari tahu, kalau pemeriksaan di ruangan dingin itu biasanya digunakan untuk apa, untuk menginterogasi. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris," kata Adian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik”, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Adian mengatakan, model pemeriksaan yang diterapkan kepada Hasto, tidak pantas.

Baca juga : Yandri Susanto Nilai Pelaksanaan Haji Tahun Ini Lebih Baik

Sebab, saat itu Hasto masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku itu.

Dia pun menduga ada maksud lain dari oknum penyidik KPK, yang memeriksa Hasto di ruangan dingin.

Apalagi, staf Hasto bernama Kusnadi seakan "dijebak". Handphone dan buku catatan partai milik Hasto yang dibawanya, disita.

Padahal, Adian menekankan, buku milik Hasto yang disita itu tidak berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Buku itu, katanya, hanya berisikan catatan strategi partai terkait Pilkada 2024.

"Lalu mulai berkembang pemeriksaan, handphone, catatan partai. Nah, begitu masuk ke pemeriksaan buku catatan harian Sekjen, ya ampun, jangan-jangan terkait pilkada," duga Adian.

Baca juga : Berkat Pemberdayaan BRI, Klaster Rosella Di Wonosari Ini Berkembang Pesat

Ia pun menyebut proses pemeriksaan Hasto Kristiyanto bukan bagian dari penegakan hukum, karena seluruh fakta persidangan para tersangka lain yang sudah berkekuatan hukum tetap tidak ada yang menyebut keterlibatannya.

"Jadi di mana keterlibatan Pak Sekjen kita dalam kasus Harun Masiku? Nggak ketemu," pungkasnya.

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, pada Senin (10/6/2024).

Usai pemeriksaan, Hasto mengaku dibiarkan menggigil kedinginan saat diperiksa penyidik KPK selama 4 jam.

Dia juga keberatan atas dua hal yang dilakukan penyidik. Pertama, penyidik tidak mengizinkannya didampingi pengacara.

Baca juga : Jokowi Lebih Dengerin Relawan, Kata Projo Nih, Banteng Baperan

Kedua, penyidik menyita HP dan buku catatannya tanpa melewati prosedur yang berlaku. Sebab, barang tersebut disita dari tangan stafnya, Kusnadi, yang saat itu tidak masuk sebagai terperiksa.

“Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” tegasnya.

Sementara Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo memastikan, penggeledahan dan penyitaan sudah sesuai prosedur serta dilengkapi surat perintah dari pimpinan.

“Penyitaan handphone milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud,” kata Budi.

Budi mengatakan, penyidik memang sengaja membiarkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan, untuk memberinya kesempatan memeriksa dan mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.