Dark/Light Mode

Usul TNI Berbisnis

Moeldoko Nolak, KSAD Manut

Selasa, 23 Juli 2024 08:05 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: KSP)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko seirama dengan DPR, menolak usul TNI boleh berbisnis. Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pun manut dengan sikap seniornya itu.

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sedang menjadi sorotan. Salah satunya, soal usulan dari TNI agar pasal yang mengatur tentang larangan bagi prajurit berbisnis, dihapus melalui revisi tersebut.

Namun, usulan itu, tak berjalan mulus. DPR menolak usulan tersebut. DPR menegaskan, revisi UU TNI tidak akan mengubah pasal yang mengatur soal larangan bagi prajurit berbisnis.

Baca juga : Hore, Kantor Presiden Di IKN Sudah Rampung

Setelah DPR, Moeldoko juga menyatakan pendapat yang sama. Dia mengaku tidak setuju TNI ikut menjalankan bisnis. Dia khawatir pekerjaan di luar tugas itu dapat mengganggu urusan prajurit dalam menjaga keamanan nasional.

“TNI harus profesional. Jangan bergeser dari itu,” kata Moeldoko, di Kantor KSP, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Mantan Panglima TNI ini berharap, masyarakat tidak perlu menanggapi secara berlebihan dan khawatir terkait revisi tersebut. Sebab, dirinya meyakini bahwa TNI saat ini ingin menjadi profesional. Ia pun meminta semua pihak ikut mengawal revisi UU TNI.

Baca juga : Distribusi Diperketat Dong…

“Saya selalu mengatakan masyarakat jangan terlalu khawatir TNI akan kembali (dwifungsi), enggak,” tegas Moeldoko.

Di tempat terpisah, Jenderal Maruli mengaku pasrah dan manut jika usulan agar TNI boleh berbisnis ditolak. Dia menuturkan, usulan itu sebenarnya diajukan atas dasar pertimbangan banyak anggota TNI yang saat ini membutuhkan pendapatan tambahan. Bahkan ada prajurit TNI yang nyambi sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Dia menegaskan, sebagai anggota TNI, yang terpenting adalah hadir dan bertugas dengan baik dan penuh dedikasi. Namun, dia berharap sebaiknya tetap ada batasan untuk TNI dalam berbisnis yang diatur dalam undang-undang.

Baca juga : Israel Sudah Keterlaluan

“Kalau tidak boleh pun kita nurut kok tentara ini, Undang-Undangnya nggak boleh, ya sudah nggak boleh. Kerja lagi,” kata Maruli usai memimpin pelantikan perwira remaja karir di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Lebih jauh Maruli memastikan, seandainya nanti TNI diperbolehkan berbisnis, maka setiap prajurit bakal mengikuti aturan yang berlaku. Kalau ada bisnis yang dikelola anggota TNI AD secara ilegal, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.