Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Penting, TNI AU Kembangkan Konsep Pertahanan Udara Modern dan Canggih
Senin, 29 Juli 2024 11:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, 29 Juli 2024, merupakan Hari Bakti TNI AU. Pengamat pertahanan dan keamanan Susaningtyas Kertopati mendorong TNI AU mengembangkan konsep Sistem Pertahanan Udara yang modern dan canggih untuk melindungi keselamatan NKRI.
Menurut Nuning, sapaan akrab Susaningtyas, TNI AU dituntut dapat mengajukan konsep menjaga kedaulatan seluruh perairan dan daratan Indonesia selama 24 jam. Hal ini berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 1985.
"TNI AU juga dapat mengajukan konsep kedaulatan di udara sampai dengan batas ketinggian yang diatur menurut hukum internasional dan nasional hingga ruang angkasa," ucap Nuning, Senin (29/7/2024).
Mantan Anggota Komisi I DPR ini melanjutkan, faktor ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah dinamika konflik Laut China Timur dan Laut China Selatan. Dua negara yang menjadi aktor utama dalam dinamika konflik tersebut, yaitu Korea Utara dan China, telah mengembangkan rudal nuklir jarak jauh.
Baca juga : Jelang Lawan Thailand, Indra Sjafri Undang Psikolog
"TNI AU harus mengembangkan konsep Sistem Pertahanan Udara yang modern dan canggih melindungi keselamatan NKRI dengan menyiapkan sistem deteksi dini dan sistem interceptor. Perlu dikaji kedua sistem tersebut untuk mampu menangkis datangnya rudal nuklir tersebut di luar ZEE (Zona Ekonomi Ekskutif)," terangnya.
Dari ketiga faktor tersebut, sambung Nuning, sangat penting bagi TNI AU memodifikasi Minimum Essential Force (MEF). Seperti penambahan radar Ground Control Interceptor (GCI) dan radar Early Warning (EW) di seluruh Indonesia, terutama bagian timur Indonesia.
Kemudian, menambah skuadron udara tempur agar mampu melaksanakan patroli udara rutin selama 24 jam, minimal frekuensi terbang malam sama dengan terbang siang.
"Jadi, operational requirement dan technical specification kedua jenis radar tersebut tidak hanya untuk dog fight di udara antara pesawat TNI AU melawan pesawat musuh, tapi juga harus mampu dog fight pesawat TNI AU menangkis rudal nuklir," ucalnya.
Baca juga : WHO Kembali Nyalakan Lonceng Bahaya Virus Dari Negeri Samba
Oleh sebab itu, sambungnya, penting bagi pesawat-pesawat tempur TNI AU dipersenjatai rudal anti rudal dengan jarak jangkau minimal 25 Nm (48 km).
Untuk personel, yang harus ditingkatkan kapasitasnya adalah mengirim para perwira muda TNI AU menjadi master dan doktor ilmu ruang angkasa (space science) di luar negeri.
"Tidak hanya sampai perbatasan. Harus bisa ke laut internasional, karena doktrin pertahanan Indonesia adalah defense active. Jadi, penting menekankan peningkatan kadar intelektual perwira TNI AU," jelas peraih gelar doktor bidang intelijen ini.
Dia melalu menyarankan pergeseran Lanud, meliputi pembangunan landasan pacu baru berikut ground facilities dan kedua jenis radar GCI dan EW. Setelah tahapan tersebut, baru digeser skuadron pesawat tempurnya.
Baca juga : Joel Cornelli Banggakan Pertahanan Arema FC
"Yang patut dilakukan adalah simulasi skema penganggaran MEF dengan mengubah sasaran prioritas dan efisiensi anggaran rutin operasional," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya