Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyidik Sibuk, Pemeriksaan Hasto PDIP Dijadwalkan Ulang Selasa Pekan Depan
Kamis, 15 Agustus 2024 12:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tadi pagi.
Hasto yang datang pukul 10.00 WIB mengaku datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya. Penjelasan secara detail nanti setelah saya memberikan keterangan sebagai saksi,” ucap Hasto, saat hendak memasuki lobi Gedung KPK, Kamis (15/8/2024).
Hanya sekitar 20 menit di dalam gedung komisi pimpinan Nawawi Pomolango cs itu, Hasto keluar.
Baca juga : Sipetasan, Solusi Baru Kementan Untuk Pelayanan Pelepasan Varietas
Dia mengungkapkan, penyidik tengah sibuk, sehingga tidak bisa memeriksanya.
Hasto menjelaskan, seharusnya dia dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (16/8/2024) besok.
Namun, dia menyatakan tidak bisa hadir karena akan menghadiri pidato kenegaraan Presiden Jokowi.
Selain itu, Hasto mengaku akan menghadiri diskusi bedah buku di Museum Multatuli, Banten.
Baca juga : Ikut Rapat Paripurna DPRD, Walkot Semarang Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
“Itu sudah direncanakan dua minggu yang lalu,” tuturnya.
Karena itu, pada hari Senin kemarin, Hasto berkirim surat ke KPK, memohon agar pemeriksaannya bisa dijadwalkan hari ini, atau dimajukan satu hari.
“Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut,” ungkap Hasto.
Akhirnya, disepakati pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (20/8/2024) pagi, pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Upaya Berikan Pendidikan Politik, PP Hima Persis Akan Gelar Sekolah Negarawan
“Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya,” tandas Hasto.
Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan, Hasto meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi, yang seharusnya dijadwalkan besok.
“Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik, yaitu tanggal 16 Agustus 2024,” ujar Tessa.
“Akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024,” imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya