Dark/Light Mode

Pakai Atribut Papua Merdeka, 4 Warga Papua Ditahan Polisi

Minggu, 1 Desember 2019 14:26 WIB
Kapolda Papua, Paulus Waterpauw (Foto: Humas Polri)
Kapolda Papua, Paulus Waterpauw (Foto: Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Empat warga di Abepura, Papua, Minggu (1/12), ditangkap dan ditahan polisi karena menggunakan atribut Papua Merdeka. Mereka melukis wajahnya, dengan motif bintang kejora.

Selain itu, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Keempat pemuda yang sempat mengikuti ibadah itu, didatangi polisi secara sopan dan baik-baik.

Baca juga : Hadapi Libur Nataru, Menhub Bagi Peran dengan PUPR dan Kepolisian

Polisi meminta mereka untuk keluar gedung gereja, dan dibawa ke Kantor Polsek Abepura, yang tak jauh dari situ. Jaraknya sekitar 200 meter.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu. Untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kata Kapolda Papua, Paulus Waterpauw seperti dilansir Antara, Minggu (1/12).

Baca juga : Muliaman Beri Penghargaan Kepada Perusahaan Kopi Swiss

Aman dan Kondusif

Kapolda Papua, Paulus Waterpauw menegaskan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua aman dan kondusif. Berkat kerja sama semua stakeholder, serta semua lapisan masyarakat yang ada di Tanah Papua.

Baca juga : Cuaca Buruk, Pesawat Garuda 271 Mendarat Darurat Di Halim

1 Desember merupakan agenda rutin Tahunan yang selalu diwaspadai. Saat ini, pimpinan TNI maupun Polri berada di Tanah Papua untuk memonitor langsung situasi, dan memberikan dukungan kepada warga Papua, untuk tetap menjaga stabilitas keamanan. Ini adalah bukti perhatian pemerintah kepada Papua.

"Semua upaya telah dilakukan oleh Polda Papua dan Polres jajaran dengan melakukan patroli dan razia, serta menyambangi warga. Baik yang ada di Kota maupun Kampung-kampung. Ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Waterpauw. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.