Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Masih Kumpulkan Data-data
KPK Terus Geber Penuntasan Kasus Fraud Di 3 Rumah Sakit
Minggu, 22 September 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber kasus dugaan fraud atau manipulasi tagihan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatera Utara dengan nilai kerugian diperkirakan Rp 35 miliar.
“Kami masih melaksanakan penghimpunan data terkait dugaan penyimpangan di fasilitas kesehatan (faskes) tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu, 21 September 2024.
Hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan tiga rumah sakit yang diketahui terlibat phantom billing atau tagihan siluman.
Salah satu rumah sakit di Jawa Tengah dengan dugaan fraud sebesar Rp 29,4 miliar. Nominal tersebut didasari data pelayanan 22.550 yang ditangani rumah sakit tersebut.
Baca juga : Nggak Ngeyel Soal Kursi Menteri, Partai Koalisi Pasrahkan Jatah
Sedangkan temuan fraud di rumah sakit di Sumatera Utara diduga sebesar Rp 4,2 miliar. Angka itu didapat dari 1.620 kasus pelayanan kesehatan.
Temuan fraud lainnya juga terjadi pada rumah sakit di wilayah Sumatera Utara sebesar Rp 1,5 miliar dari 841 pelayanan kesehatan.
“Sampai sejauh mana penanganannya, nanti akan disampaikan setelah data-datanya terkumpul. Tunggu penyidik menyelesaikannya,” kata Tessa.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menerangkan, sejumlah modus kecurangan klaim dana BPJS oleh rumah sakit. Salah satunya adalah phantom billing. Dalam modus phantom billing, pihak rumah sakit mengajukan klaim atas pemeriksaan pasien atau tindakan medis yang sebenarnya tidak ada.
Baca juga : Pramono & RK Saling Serang, Pilgub Jakarta Mulai Panas
Modus itu dilakukan dengan membuat acara bakti sosial untuk mengumpulkan data-data pribadi seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan nomor kartu BPJS.
Para pelaku membuat data fiktif seolah-olah pengguna BPJS terjangkit penyakit tertentu, sehinggaharus diobati. Pihak rumahsakit kemudian menerbitkan surat kelayakan untuk memenuhi standar tertentu. Mereka bahkan tidak segan menggunakan data dokter yang tidak lagi bekerja di tempat tersebut.
Para pelaku disebut mengatur hak tersebut dengan sangat rapi. Bahkan tidak jarang pelaku melibatkan para dokter yang notabene masih terikat tali keluarga atau bersaudara.
Lantaran itu rekam medis, resume medis, catatan program pasien, dan pemeriksaan penunjang sangat lengkap. “Jadi, ini memang komplotan,” kata Pahala.
Baca juga : Terbang Lagi ke Filipina, Prabowo Energinya Nggak Habis-habis
Modus selanjutnya dilakukan dengan memanipulasi diagnosa. Caranya, SNLpihak rumah sakit mengajukan klaim atas tindakan medis yang telah dimanipulasi. Contohnya, rumah sakit mengajukan klaim atas operasi katarak terhadap 39 pasien, padahal hanya 14 pasien yang dioperasi katarak. Sisanya merupakan pasien penyakit lain yang telah dimanipulasi.
Modus kecurangan lainnya adalah repeat billing dengan mengajukan klaim yang sama kepada BPJS. Tujuannnya agar mendapatkan uang lebih banyak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya