Dark/Light Mode

KPK Sidik Dugaan Korupsi Izin Usaha Tambang di Kaltim, 3 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 26 September 2024 18:47 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, di Samarinda, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.

“Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, di Gedung KPK, Kamis (26/9/2024).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun, Juru Bicara berlatar belakang penyidik ini belum mau mengungkapkan identitas para tersangka tersebut.

Baca juga : BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi 4,4 Triliun

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,” elaknya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Awang Faroek Ishak, di Samarinda, Senin (23/9/2024).

Tessa menyampaikan, tim KPK sudah berada di Kaltim untuk melakukan penggeledahan sejak Sabtu (21/8/2024). Namun, Tessa belum bisa memberi informasi lengkap terkait upaya paksa tersebut.

Baca juga : Soal Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK: Sudah Ada Tersangka

"Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait apa kegiatan tersebut," tandas Tessa.

Penyidik KPK tiba di rumah Awang Faroek pada hari Senin (23/9/2024) pukul 20.00 WITA.

Para penyidik segera masuk ke dalam dan melakukan penggeledahan. Kegiatan itu berlangsung hingga 4 jam 45 menit.

Baca juga : Dirjen Minerba Ingatkan Perusahaan Tambang Waspadai Kampanye Dirty Nickel

Setelah jam menunjukkan pukul 00.45 WITA, tim KPK meninggalkan kediaman Awang Faroek, dikawal empat personel Polresta Samarinda.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.