Dark/Light Mode

Reforma Agraria Harus Pro Kelompok Rentan, Marjinal, Dan Masyarakat Miskin

Jumat, 27 September 2024 20:12 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan saat diskusi bertajuk Menata Agraria Pro Poor yang Adil dan Berkelanjutan, pada Kamis (26/9/2024). Foto: Istimewa
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan saat diskusi bertajuk Menata Agraria Pro Poor yang Adil dan Berkelanjutan, pada Kamis (26/9/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut Reforma Agraria harus menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Hal ini, disampaikan saat diskusi bertajuk Menata Agraria Pro Poor yang Adil dan Berkelanjutan, pada Kamis (26/9/2024).

"Diskusi ini jadi pemantik bagaimana Reforma Agraria ke depan bisa betul-betul menciptakan sebuah kerangka yang pro terhadap kaum rentan, kaum marjinal, terhadap masyarakat miskin," terang Dalu Agung.

Baca juga : Sekretaris PAN Kaimana Lapor Bawaslu, Merasa Tanda Tangan Dipalsukan

Dalu Agung menyebut, diskusi menjadi kesempatan refleksi ihwal pengelolaan agraria atau pertanahan. Refleksi itu, juga dapat dilihat melalui kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Perpres ini, katanya, tentu memerlukan berbagai peraturan perundang-undangan turunannya, yang saat ini tengah dicoba untuk diselesaikan skuad Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalu Agung tak menampik, jika selama ini pelaksanaan Reforma Agraria masih menemukan banyak tantangan. Sehingga, dibutuhkan titik temu untuk memutuskan langkah strategis dalam menata Reforma Agraria.

Baca juga : Semarakkan Hari Pelanggan Nasional, Pelita Air Hadirkan Berbagai Kegiatan Khusus

"Tentu saja Pak Menteri juga selalu memberi guideline terkait ini. Saya harapkan adanya output berupa rekomendasi sebagai bahan pertimbangan keputusan terkait pengelolaan sumber daya agraria," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dwi Budi Martono; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Budi Jaya beserta jajaran.

Kegiatan ini juga mengundang beberapa pihak eksternal ATR/BPN antara lain Cendekiawan Agraria dari Institut Pertanian Bogor, Endriatmo Sutarto; serta perwakilan Badan Bank Tanah dan CSO.

Baca juga : Rayakan Hari Pelanggan Nasional, AHM Manjain Konsumennya 

Diketahui, diskusi ini merupakan kegiatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menyelenggarakan kegiatan Diskusi Tim Perumus Reforma Agraria (RA) Summit Bali 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.