Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
10 Capim KPK Diserahkan Ke Jokowi
Johan Budi Kandas, 1 Hakim & 2 Polisi Lolos
Rabu, 2 Oktober 2024 08:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK telah menyerahkan 10 nama calon komisioner lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.
Penyerahan dokumen disampaikan Pansel Capim KPK, di Ruang Holding Base Of Lanud Halim Perdanakusuma, pada Selasa (1/10/2024), sesaat sebelum Presiden Joko Widodo bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk kunjungan kerja.
Sejumlah anggota Pansel Capim KPK hadir dalam pertemuan, antara lain Ketua Pansel sekaligus Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan wakilnya Arif Satria yang juga menjabat Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dalam kesempatan tersebut, anggota Pansel menyerahkan dokumen yang berisi 20 nama kandidat yang dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi. Terdiri dari 10 calon pimpinan KPK, dan 10 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga : Disampaikan Luhut ke Biden Cs, Jokowi & Prabowo Saling Mendukung
“Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat,” tegas Yusuf Ateh, dalam surat pengumuman nomor 85/PANSEL-KPK/10/2024 yang dipublikasikan situs Kementerian Sekretariat Negara.
Dari 10 nama calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos, satu di antaranya adalah hakim dan dua lainnya berlatar polisi. Yakni, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ibnu Basuki Widodo, dan Irjen Kementan Komjen Pol Setyo Budiyanto, serta Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Lainnya, adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Purwono, mantan anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto, mantan anggota KPU Ida Basuki, dan Kabid Akuntabilitas Pemda DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata.
Dalam proses seleksi ini, ada juga nama-nama besar yang gagal melewati tahap wawancara dan tes kesehatan jasmani serta rohani. Yaitu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Politikus PDIP Johan Budi, yang pernah jadi Jubir KPK serta Jubir Presiden Jokowi.
Baca juga : Bakal Jadi Ketua DPR Lagi, Puan Berbinar-binar
Wakil Ketua Pansel KPK, Arief Satria mengatakan, pihaknya telah maksimal melakukan seleksi. Prosesnya dilakukan berdasarkan tiga kriteria yakni integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas.
Dia juga menyampaikan, kriteria itu dibuat berdasarkan masukan berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil, hingga akademisi.
“Kira-kira sosok seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan Cadewas,” kata Arief, di Kemensetneg, Selasa (1/10/2024).
Tak hanya itu, Pansel juga melakukan seleksi berdasarkan rekam jejak para kandidat. Termasuk meminta bantuan instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan melihat rekam jejak para calon. “Jadi, saya kira variabel-variabel sangat komprehensif,” tandas Arief.
Baca juga : Pansus Haji, Galak Di Awal, Letoy Di Akhir
Adapun masing-masing 10 nama calon pimpinan dan dewas KPK akan diserahkan Presiden Jokowi ke DPR. Nantinya nama-nama tersebut akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, sebelum terpilih 5 orang pimpinan dan Dewas KPK yang baru.
“Ke 10 nama tersebut akan saya sampaikan kepada DPR, dan selanjutnya akan diumumkan oleh sekretariat pansel kepada publik,” ujar Jokowi, melalui akun media sosial X @jokowi.
Sementara, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika berharap, lembaga antirasuah ke depan, dapat dipimpin oleh sosok yang kredibel dan berintegritas dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga meminta anggota Komisi III DPR periode 2024-2029 bisa memilih Pimpinan KPK yang terbaik dari yang terbaik, untuk bertugas selama lima tahun ke depan.
“Tugas kita sebagai masyarakat memberikan masukan kepada wakil kita di Komisi III dan kita doakan agar didapatkan pimpinan berikutnya yang terbaik,” ujar Tessa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya