Dark/Light Mode

Dua Calon Kompolnas Minta Klarifikasi, IPW Minta Pansel Transparan

Selasa, 1 Oktober 2024 21:40 WIB
Pansel Kompolnas. (Foto: Antara)
Pansel Kompolnas. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Panitia Seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas) memberikan klarifikasi mengenai proses seleksi. Pasalnya, ada dua calon yang mempertanyakan hasil seleksi pansel.

Kedua calon Kompolnas tersebut adalah Andi Syafrani dan Nur Setia Alam Prawiranegara.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, 

Andi meminta klarifikasi pansel yang mengubah status peserta yang lolos untuk disampaikan ke presiden. Peserta yang dimaksud Andi adalah DSB, yang semestinya dari jalur Pakar Kepolisian (PK) dimasukkan ke jalur Tokoh Masyarakat (TM) 

Baca juga : Dorong Poligonisasi, Kementan Perluas Areal Tanam di Kabupaten Sukabumi

“Sehingga peralihan status ini sangat berdampak terhadap kuota atau hak dari peserta lainnya yang mewakili unsur dari tokoh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, klasifikasi dua unsur tersebut bersifat kategori imperatif yang diatur dalam peraturan, maka penetapan posisi peserta dalam salah satu unsur bersifat tetap sejak awal hingga akhir. 

Teguh sepakat dengan Andi bahwa putusan Pansel Kompolnas dalam mengubah status peserta yang diloloskan tersebut cacat hukum dan atau dapat dibatalkan secara hukum. Oleh karenanya, putusan itu perlu dibawa ke PTUN agar menjadi pembelajaran di masa mendatang. 

Sementara Nur Setia Alam Prawiranegara mempertanyakan alasan digugurkan hanya berdasarkan “catatan BNPT” tanpa melakukan klarifikasi dan wawancara langsung. Sehingga untuk menjaga nama baik, harkat dan martabatnya maka Nur Setia Alam Prawiranegara melakukan permohonan klarifikasi atas informasi tersebut dengan bersurat kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat itu, Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel.

Baca juga : Andi Syafrani Minta Klarifikasi Pansel Kompolnas

Setelah diadakan pertemuan dengan pihak BNPT, disimpulkan Nur Setia Alam Prawiranegara dan keluarga clear tidak ada keterlibatan dan atau terafiliasi dengan radikalisme dan terorisme. Karenanya, Nur Setia Alam Prawiranegara melalui Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) meminta klarifikasi gugurnya pada seleksi anggota Kompolnas periode 2024-2028 kepada Pansel.

“Permintaan klarifikasi dari dua peserta seleksi anggota Kompolnas tersebut, tidak pernah terjadi di masa sebelumnya. Apalagi terpublikasi secara terbuka di ruang publik, baik di media online atau media sosial (medsos),” ujarnya.

Menurut Teguh, akuntabilitas pansel seleksi dipertaruhkan terkait munculnya protes peserta seleksi. Bila tidak diklarifikasi secara transparan, maka hasil seleksi Kompolnas akan dibebani dengan banyak pertanyaan masyarakat.

Sebelumnya, Anggota Pansel Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan buka suara. Kata dia, perubahan status salah satu calon dari PK menjadi TM telah melalui penilaian dari Pansel. Pihaknya menilai bahwa yang bersangkutan lebih cocok menjadi TM ketimbang PK karena latarbelakangnya sebagai dosen.

Baca juga : Komunitas Malu Dong Dan SRC Gelar Aksi Bersih Pantai Di Denpasar

"Yang melihat yang bersangkutan lebih cocok jadi TM daripada PK, mengingat yang bersangkutan adalah dosen biasa dan bukanlah dosen yang mengajar di bidang kepolisian. Dan itu menjadi keputusan Pansel," kata Edi.

Menurut dia, perubahan status salah satu calon Kompolnas ini telah dilakukan melalui penilaian Pansel sesuai dengan kompetensinya. Saat ini, 12 nama calon anggota Kompolnas tersebut tengah diserahkan ke Presiden untuk dipilih sebagai anggota Kompolnas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.