Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Prof. Teguh Dartanto Tegaskan Status S3 Bahlil Sudah Sesuai Prosedur
Minggu, 20 Oktober 2024 20:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gelar doktor yang diraih oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi perbincangan hangat di publik.
Bahlil diserang dengan tudingan sebagai "doktor instan" yang dianggap menyelesaikan studi dalam waktu singkat.
Menjawab polemik ini, Prof. Teguh Dartanto, co-promotor Bahlil, memberikan klarifikasi bahwa seluruh proses studi Bahlil sudah berjalan sesuai dengan prosedur akademik yang berlaku di UI.
"Saya, Teguh Dartanto (TD), tidak bermaksud membela diri atau pihak mana pun. Saya hanya ingin memberikan informasi yang berdasarkan data, fakta, dan cerita di balik kejadian yang sebenarnya," kata Prof. Teguh lewat keterangan tertulis, Minggu (20/10/2024).
"Bersihkan hati, singkirkan benci, dan silakan nilai sendiri," sambungnya.
Prof. Teguh mengungkapkan bahwa Bahlil sempat berkonsultasi dengannya terkait rencana melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral.
"Bahlil bertanya kepada saya terkait program S3 di UI. Saya menyarankan agar tidak mengambil S3 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UI) karena program tersebut memiliki kuliah terstruktur di hari kerja selama semester pertama. Oleh karena itu, S3 jalur riset di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG UI) menjadi opsi yang lebih memungkinkan," ungkapnya.
Baca juga : UI Tegaskan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Sesuai Aturan
Prof. Teguh menyebut bahwa Bahlil memenuhi semua syarat untuk mengikuti program S3 di SKSG UI.
Bahlil telah lulus dari Magister Ilmu Ekonomi Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada tahun 2009, dan ijazah tersebut telah diverifikasi di sistem SKSG UI.
"Saya melihat scan ijazah Bahlil di sistem UI. Tidak ada masalah terkait status akademiknya," tegasnya.
Namun, Prof. Teguh memastikan terdapat kesalahan informasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang mencatat Bahlil sebagai mengundurkan diri.
"Informasi di PDDIKTI terkait Bahlil tidak akurat. Saya telah mengecek beberapa nama, dan ada banyak yang tercatat mulai kuliah 1 Januari 1970, padahal orang tersebut belum lahir. Ini murni masalah sistem data, bukan proses akademik," ungkapnya.
Motivasi Bahlil untuk mengambil gelar doktor di UI juga didorong oleh dua pertanyaan penelitian utama, yaitu apakah kebijakan hilirisasi nikel yang saat ini dijalankan sudah tepat berdasarkan landasan akademis (evidence-based policy), dan jika tidak, apa yang perlu diperbaiki untuk membawa manfaat yang lebih besar?
"Dua pertanyaan ini sangat relevan dengan posisi Bahlil sebagai pembuat kebijakan. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan sangat memengaruhi kebijakan hilirisasi di masa mendatang," jelas Prof. Teguh.
Baca juga : Program TEKAD Dongkrak Status Desa di Indonesia Timur
Prof. Teguh juga menekankan bahwa Bahlil memiliki akses terhadap data, informasi, dan sumber daya yang sangat mendukung penelitian ini jauh sebelum ia mendaftar di program S3.
"Bahlil memiliki keunggulan akses informasi, yang membuat penelitiannya lebih mendalam. Bahkan, dalam konteks akreditasi internasional seperti AACSB, disertasi seperti ini sangat bermanfaat untuk menghasilkan dampak sosial yang lebih luas," ucapnya.
Terkait proses perkuliahan, selama tahun pertama (semester 1 dan 2), Bahlil mengikuti berbagai seminar dan menyusun proposal riset.
Diskusi intensif terjadi antara mahasiswa, promotor, dan co-promotor, khususnya mengenai pendekatan yang tepat untuk membahas kebijakan hilirisasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Kami juga berdiskusi tentang model disertasi, apakah akan menggunakan monograf atau esai. Saya lebih mendorong model 'three essays,' tetapi SKSG UI belum mengenal format tersebut, sehingga disertasi Bahlil diputuskan menggunakan model monograf," akuinya.
Prof. Teguh menjelaskan bahwa model disertasi esai mungkin akan dinilai berbeda oleh sebagian akademisi yang terbiasa dengan format konvensional.
"Disertasi model esai sering kali dikritik karena tidak mengikuti pola lama yang terdiri dari pendahuluan, tinjauan literatur, metodologi, pembahasan, dan kesimpulan," paparnya.
Baca juga : Pengamat Sebut Bahlil Tokoh Laskar Pelangi dari Indonesia Timur
Memasuki tahun kedua, Bahlil fokus pada pengumpulan data sekunder, penelitian lapangan, dan mengikuti berbagai seminar hasil.
Pada 10 Juli 2024, Bahlil mengadakan Seminar Hasil 1. Prof. Didik Rachbini dari Universitas Paramadina hadir sebagai penguji eksternal menggantikan Prof. Tirta Mursitama, yang saat itu diangkat sebagai Deputi di Kementerian Investasi/BKPM.
"Saya melaporkan hal ini kepada Direktur SKSG pada 6 Juni 2024. Karena Prof. Tirta diangkat sebagai Deputi, kami segera mencari pengganti untuk menghindari konflik kepentingan. Pada 7 Juni 2024, saya menghubungi Prof. Tirta untuk memastikan beliau mundur sebagai penguji eksternal," jelas Prof. Teguh.
Dengan klarifikasi ini, Prof. Teguh berharap publik dapat melihat bahwa tudingan terhadap proses akademik Bahlil tidak berdasar dan seluruh prosedur sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Universitas Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya