Dark/Light Mode

Ngaku Kurang Vitamin D, Mantan Bupati Kudus Minta Pindah Lokasi Tahanan

Rabu, 11 Desember 2019 20:56 WIB
Mantan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil (Foto: Tedy Kroen/RM)
Mantan Bupati Kudus, Muhammad Tamzil (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil meminta agar lokasi penahanannya dipindah dari rutan Polda Jawa Tengah, ke Lapas Klas I Kedungpane Semarang.

Alasannya, tempatnya di Rutan Polda Jawa Tengah kurang terpapar sinar matahari. Sehingga, ia kekurangan asupan vitamin D.

Baca juga : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Permohonan itu diajukan Tamzil, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/12). "Di Rutan Polda, kurang kena sinar matahari. Kalau di Kedungpane, bisa lebih banyak kena matahari," katanya kepada Hakim Ketua Sulistyono, seperti dilansir Antara, Rabu (11/12).

Akibat kurang vitamin D, Tamzil mengaku kondisi kesehatannya menurun. Bahkan, menurut dia, penurunan kondisi kesehatan itu sudah terlihat sejak sebelum dipindah ke Rutan Polda Jawa Tengah.

Baca juga : Izin FPI, Bamusi Minta Pemerintah Bersikap Tegas

Atas permohonan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Helmi Syarief mengatakan, penahanan di Rutan Polda Jawa Tengah dilakukan untuk kepentingan persidangan.

"Kalau ditahan di Lapas Kedungpane, ada saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara terdakwa. Sehingga, harus dipisah," ujarnya.

Baca juga : Ahok, Mantan Napi Yang Digaji Gede

Helmi bilang, pemindahan dimungkinkan setelah para saksi tersebut dimintai keterangan dalam sidang.

Tamzil didakwa menerima suap Rp 750 juta, terkait kasus pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Selain suap, Tamzil juga didakwa menerima gratifikasi Rp 2,5 miliar. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.