Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Keamanan BUMN
Pakar Hukum UI Sarankan Penerapan Business Judgment Rule Diperkuat
Selasa, 12 November 2024 19:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah untuk menyelaraskan sejumlah aturan tentang proses merger dan akuisisi bagi perusahaan yang dimiliki oleh negara.
“Pemerintah perlu memperhatikan Business Judgment Rule agar badan usaha milik negara/BUMN bisa lebih aman dalam menjalankan merger dan akuisisi,” katanya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dikutip Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, Business Judgment (BJR) adalah doktrin yang melindungi kepentingan direksi korporasi dalam mengambil keputusan dengan itikad baik dan bertanggung jawab.
Baca juga : Pakar Hukum Sarankan Perkara Mardani Maming Dikaji Ulang
“Business Judgment Rule itu membantu namun tidak selalu, karena di dalam praktik, BJR suka tidak diperhatikan. Maka penting untuk membuat adanya keselarasan antar undang-undang di Indonesia,” ujarnya.
Dengan demikian, untuk melindungi eksekutif BUMN dari kriminalisasi yang tidak semestinya, diperlukan kerangka BJR yang kuat.
Menurutnya, BJR di negara seperti Australia memberikan perlindungan hukum bagi eksekutif yang mengambil keputusan bisnis berdasarkan niat baik dan kewajaran, membantu mengurangi ketakutan mereka terhadap tuntutan pidana.
Baca juga : Komdigi Ajak Anak Muda Pamerkan Keberhasilan Indonesia di Event Internasional
"Bahkan di Jerman, BJR membantu mengurangi bias retrospektif yang sering kali memicu tanggung jawab pidana bagi eksekutif ketika hasil keputusan bisnis menjadi tidak menguntungkan,” paparnya.
Hal itu, paparnya, dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi direksi.
“Dalam hal ini, diperlukan pembeda yang jelas antara kesalahan dalam keputusan bisnis dan tanggung jawab pidana," ucapnya.
Baca juga : Kebijakan Pangan Perlu Dikawal
Hikmahanto mengungkapkan, penerapan BJR yang konsisten akan memperkuat budaya pengambilan risiko yang terukur, sehingga BUMN Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya