Dark/Light Mode

MK Diharap Kembali Jadi Tempat Cari Keadilan Dan Speaker of Justice

Rabu, 13 November 2024 13:34 WIB
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dalam podcast Ketok Palu Mahfud di kanal YouTube Mahfud MD Official dilihat Rabu (14/11/2024). Foto: Istimewa
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dalam podcast Ketok Palu Mahfud di kanal YouTube Mahfud MD Official dilihat Rabu (14/11/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berhenti memulihkan martabatnya. Sebab, usai Pilpres 2024, legitimasi politik, sosial, dan hukum MK terus dipertanyakan publik.

"Legitimasi politiknya, sosialnya, hukumnya terus dipertanyakan," kata Suparman dalam podcast Ketok Palu Mahfud di kanal YouTube Mahfud MD Official dilihat Rabu (13/11/2024).

Ia berharap, ke depan MK mampu tampil dengan spirit speaker of justice dan meninggalkan speaker of law karena sudah tidak zamannya.

Suparman menekankan, harapan ini disampaikan tidak dalam rangka menganggap jika berpikir positivistic itu tidak tepat. Karena positivistic pun punya dasar dan asas-asas sendiri.

Baca juga : Terpilih Kembali Jadi Ketua KWP, Ariawan Utamakan Kebersamaan

Tetapi, Suparman menyampaikan, kasus-kasus yang dibawa ke MK merupakan kasus-kasus yang jauh lebih tepat direspon MK dengan perspektif speaker of justice.

Sebenarnya, ia menekankan, perspektif seperti itu sudah pernah dilakukan MK pada di masa sebelumnya. Suparman mencontohkan, MK era Mahfud MD saat memutus permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hampir membuat Pilpres 2009 diundur, bahkan ditunda.

Saat itu, MK mampu membuat putusan monumental yang memutus KTP dan Paspor boleh dipakai masyarakat untuk menggunakan hak suara.

"Mahkamah Konstitusi di era Pak Mahfud itu menampilkan diri sebagai institusi pengadilan dengan perspektif progresif, dengan perspektif speaker of justice. Memenuhi keadilan bagi para pemilih saat itu," ujar Suparman.

Baca juga : Dufan Kembali Hadirkan Event Spesial Pesta Halloween 90-an

Pakar hukum tata negara dari UII tersebut menyambut baik langkah MK yang berusaha memulihkan martabatnya. Hal ini terlihat dari dua putusan terakhir yang dibuat MK, yaitu putusan tentang batas usia pencalonan dalam Pilkada dan putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

"Dua putusan terakhir menarik, terakhir tentang hak-hak buruh yang kemarin, itu dipuji. Saya menilai, itu putusan dengan cara pandang speaker of justice, progresif. Mudah-mudahan ke depan Mahkamah Konstitusi ini memulihkan martabatnya untuk menjadi tempat orang mencari keadilan," harap Suparman.

Aktivis dan pengamat Pemilu, Daniel Zuchron sepakat, beberapa putusan MK era Mahfud MD terbilang koboy. Karena memang ke luar dari pakem, meskipun dalam konteks tertentu menjaga kewenangannya secara ketat. Sayang, belakangan putusan MK kerap malah meruntuhkan martabatnya sendiri.

Mantan Anggota Bawaslu itu mengingatkan, MK betul-betul merupakan tempat terakhir mencari keadilan. Sehingga harus mampu menampilkan sesuatu yang fundamental.

Baca juga : Ridwan Kamil Janji Hadirkan Keadilan Bagi Multietnis Di Jakarta

Ia meyakini, sekalipun belakangan untuk beberapa isu mengalami degradasi, MK akan mengembalikan perannya sebagai penjaga konstitusi.

"Ke depan saya kira rakyat atau warga negara itu harus selalu diberikan harapan bahwa tidak ada yang berhenti dalam konteks mencari keadilan. MK sudah takdirnya jadi tempat terakhir, bukan malah jadi kuburan dalam konteks keadilan," harap Daniel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.