Dark/Light Mode

Periksa Saksi Penukaran Valas

KPK Bongkar Modus Suap Proyek Di BTP Bandung

Minggu, 24 November 2024 06:10 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: VIVA/Zendy Pradana)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: VIVA/Zendy Pradana)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus suap proyek di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung. Rasuah diberikan dalam bentuk valuta asing atau valas.

Untuk menguak modus ini, penyidik lembaga antirasuah memeriksa sejumlah saksi. “Saksi GR diperiksa terkait dengan penukaran valas untuk tujuan pemberian suap,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu, 23 November 2024.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta pada Jumat, 22 November 2024.

Selain itu, KPK juga memeriksasaksi ASH selaku kuasa kerja sama operasi (KSO) PP-IPP dan saksi EKselaku Direktur PT AMN. Pemeriksaan terkait praktik pinjam bendera perusa­haan dalam proyek tersebut.

Baca juga : Dapat Komitmen Investasi Hampir Rp 300 T, Prabowo Tersenyum Lebar

Sementara saksi MDA, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diperiksa terkait jual beli aset yang dilakukan tersangka.

Sebelumnya, KPK men­gumumkan telah menetap­kan tersangka baru kasus ini. “Sudah ada yang jadi tersangka. Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan,” kata Tessa.

Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK ini belum menginformasikan identitas tersangka. Identitasnya baru akan dibuka setelah dilakukan penahanan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap di BTP Kelas I Semarang pada 11 April 2023. Terkuak, praktik serupa terjadi dalam proyek pemeliharaan jalur kereta di Jawa, Medan, dan Makassar. Bahkan ada pula perkara yang masih di tahap penyelidikan.

Baca juga : Terjadi di Sumbar, Polisi Tembak Kepala Polisi

“Ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan. Ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu pada Agustus 2024.

KPKsempat melakukan penggeledahan dan penyitaan aset mencapai Rp 27 milar. Penyitaan dilakukan di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.

“Aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut, kemudian disita penyidik dari tersangka dan pihak swasta,” ujar Tessa pada ket­erangan Jumat, 9 Agustus 2024.

Rinciannya, sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai Rp 8,6 miliar; enam deposito di dua bank dengan nilai total Rp 10,2 miliar. Kemudian, em­pat obligasi di dua bank dengan nilai masing-masing Rp 4 miliarserta bunga sebesar Rp 600 juta, dan obligasi dengan nilai Rp 2,28 miliar dengan bunga Rp 300 juta. Lalu, ada uang tunai sebanyak Rp 1,38 miliar. Sehingga total nilai aset yang disita Rp 27,4 miliar.

Baca juga : Gelar Konferensi Kebijakan Politik Luar Negeri Terbesar di Dunia, Dino Berharap Presiden dan Menlu Bisa Hadir

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 24 November 2024 dengan judul Periksa Saksi Penukaran Valas, KPK Bongkar Modus Suap Proyek Di BTP Bandung

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.