Dark/Light Mode

KPK Kembali Garap Sejumlah Eks Elit Garuda

Selasa, 17 Desember 2019 13:27 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Emirsyah Satar/Tedy/RM)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Emirsyah Satar/Tedy/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan,  Emirsyah Satar akan dimintai keterangannya sebagai saksi dari tersangka Hadinoto Soedigno, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka HDS," ujar Febri lewat pesan singkat, Selasa (17/12).

Selain itu, lanjutnya, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap para eks pejabat maskapai penerbangan nasional itu. 

Mereka adalah mantan Dirut Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia Judi Rifajantoro, yang kini menjabat stafsus Kementerian Pariwisata. Kemudian, ada Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia yang juga karyawan PT Air Fast Indonesia, Muhammad Arif Wibowo, dan SM Service Quality Assurance PT Garuda Indonesia, Prijastono Purwanto. Ketiganya juga diperiksa untuk tersangka Hadinoto. 

Baca juga : KPK Garap 7 Eks Pejabat Garuda

Sehari sebelumnya, KPK juga menggarap beberapa mantan pejabat Garuda Indonesia dalam kasus ini. 

Keempatnya adalah  Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto, VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono, pegawai Bank Danamon yang juga mantan EVP Human Capital & Corp. Supp. Services PT Garuda Indonesia Heriyanto Agung Putra, serta Corporate Secretary (Corsec) and Legal PT HM Sampoerna Tbk Ike Andriani, yang dulunya menjabat Corsec and Legal PT Garuda Indonesia. 

Keempatnya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Hadinoto Soedigno. Ike diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia.

Dalam perkara ini, Hadinoto dijadikan tersangka lantaran diduga menerima suap dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus beneficial owner Connaught International Pte Soetikno Soedarjo, selaku perantara suap Soetikno Soedarjo senilai 2,3 juta dolar AS dan 477 ribu Euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. 

Baca juga : KPK Garap Sekda Bengkayang

Sejauh ini, Hadinoto belum ditahan KPK. Uang itu adalah hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan pada kurun waktu 2008 hingga 2013.

Kontrak itu adalah pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan Rolls-Royce, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Kontrak diteken Emirsyah Satar, yang juga tersangka dalam kasus ini, saat menjabat direktur utama Garuda Indonesia. Selaku konsultan bisnis atau komersial dari Rolls-Royce, Airbus dan ATR, Soetikno pun menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut. 

Selain itu, Soetikno diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.

Baca juga : KPK Cecar Bos PT APP Soal Aliran Suap Eks Dirut PT INTI

Soetikno kemudian memberikan sebagian dari komisi tersebut kepada Emirsyah Satar serta pada mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.

Soetikno diduga memberi Emirsyah Satar senilai Rp 5,79 miliar untuk pembayaran rumah di Pondok Indah, 680 ribu dolar AS dan 1,02 juta Euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah Satar di Singapura, dan 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah Satar di Singapura. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.