Dark/Light Mode

Saut Minta Publik Beri Kepercayaan Pada Firli Cs

Selasa, 17 Desember 2019 16:42 WIB
Pimpinan KPK, Saut Situmorang. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Pimpinan KPK, Saut Situmorang. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner KPK terpilih yang dinakhodai Komjen Firli Bahuri cs akan segera dilantik untuk memimpin komisi antirasuah itu selama empat tahun ke depan. 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang meyakini, Firli bersama empat pimpinan KPK Jilid V lainnya, yakni Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Nawawi Pamolango akan bekerja lebih baik untuk memberantas korupsi di Tanah Air. 

Baca juga : Sinergi 5 BUMN Berbagi di Perayaan Saraswati Probolinggo

"Jadi percaya aja, pak Alex akan lebih perform. Saya lebih percaya orang yang di belakang kita akan lebih baik dari kita," ujar Saut di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12). 

Eks Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) ini pun meminta publik tak mencurigai pimpinan KPK periode 2019-2023 tersebut. "Jadi jangan curiga dulu sama mereka," imbuhnya. 

Baca juga : Sahroni Ajak Milenial Berani Berkarya Out of The Box

Sebelumnya penolakan datang dari berbagai pihak setelah Firli Bahuri terlilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Salah satunya datang dari internal KPK. Imbas terpilihnya Firli membuat Muhhamad Tsani Annafari mengundurkan diri sebagai Penasihat KPK. Surat Keputusan Pemberhentian Tsani sebagai Penasihat KPK telah ditandatangani pimpinan dan efektif berlaku pada 1 Desember 2019 lalu. 

Tsani menepati janjinya saat proses seleksi Capim KPK Jilid V lalu. Saat itu, Tsani mengancam akan mengundurkan diri jika Firli Bahuri yang disebutnya terbukti melanggar etik berat saat menjadi Deputi Penindakan terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. 

Baca juga : Turunkan Stunting, Pemerintah Perlu Beri Perhatian Khusus pada Posyandu

Dari tiga Penasihat KPK, hanya Tsani yang mengundurkan diri. Sementara dua Penasihat KPK lainnya, Budi Santoso dan Sarwono Sutikno memilih bertahan hingga berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK Jilid IV dan terbentuknya Dewan Pengawas sesuai amanat UU nomor 19/2019 tentang perubahan atas UU 30/2002 tentang KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.