Dark/Light Mode

Soal Perizinan Obat

Senayan Mau Ajak Ngobrol Menkes

Selasa, 26 November 2019 23:07 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Ng Putu Wahyu Rama
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Ng Putu Wahyu Rama

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar akan segera ngajak ngobrol Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Tujuannya, untuk menanyakan rencana Kemenkes meminta kembali kewenangan pemberian izin produksi dan edar obat yang selama ini dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

“Kami akan panggil Menkes untuk menanyakan rencana ini. Mengingat kewenangan pemberian izin terhadap obat itu diatur oleh sejumlah ketentuan dan peraturan yang mengikat. Jadi nggak bisa main ambil begitu saja. DPR harus diajak bicara dan konsultasi, karena obat ini menyangkut orang banyak,” ujar Ansory di Gedung DPR, Selasa (26/11). 

Baca juga : Salawatan di UIN Medan, Mahfud Ajak Tiru Jiwa Rasul yang Penuh Kedamaian

Dia melanjutkan masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan oleh Menkes ketimbang mempermasalahkan soal izin obat yang telah berjalan dengan baik selama ini. Salah satunya, soal BPJS Kesehatan dan reformasi birokrasi di kementerian itu.  

 “Bila dikaitkan dengan izin obat, kalau reformasi itu belum tuntas, bukan percepatan perizinan yang akan dilakukan pemerintah, namun memperpanjang mata rantai birokrasi,” imbuh Ansory. 

Baca juga : BKS: Perceraian Sriwijaya-Garuda Ada Positifnya

Seperti diketahui, institusi yang berwenang memberikan izin produksi dan edar obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi adalah Badan POM. 
Pemberian izin harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi tertentu seperti uji klinis, uji kandungan obat dan pengujian lainnya sebelum satu produk dilempar ke masyarakat. 

Untuk keperluan tersebut, Badan POM telah dilengkapi dengan laboratorium lengkap untuk berbagai pengujian itu. Pengujian yang dilakukan hanya beberapa hari saja, seperti yang dijanjikan oleh Menkes dapat dipastikan tidak bakal mendalam dan hanya bersifat verifikasi. 

Baca juga : Pekerja Pertamina Berbagi Kasih dengan Anak Penderita Kanker di YKAKI

Nah, Menkes Terawan menyatakan telah bertemu dengan Kepala Badan POM Penny Lukito untuk meminta kembali izin pemberian izin produksi dan edar obat. 
“Minggu lalu saya sudah bertemu dengan Kepala Badan POM, empat mata dan beliau setuju untuk kembali penyerahan wewenang pemberian izin obat kepada Kementerian Kesehatan,” ujar Menkes. "Prosesnya sangat singkat, Kepala Badan POM mengunjungi saya dan menyerahkan wewenang tersebut. Jadi kekeluargaan sekali, kami berdua baik-baik saja dan bersahabat,” imbuh eks kepala RSPAD itu. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.