Dark/Light Mode

Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Membludak, Otto Hasibuan: Rekor Baru

Minggu, 15 Desember 2024 06:45 WIB
Foto: Peradi.
Foto: Peradi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum (Ketum) Peradi, Prof. Otto Hasibuan, mengatakan jumlah peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Binus University mencatatkan rekor baru.

Otto menyampaikan, jumlah peserta PKPA kali ini lebih banyak dibanding angkatan sebelumnya yang hanya  diikuti 287 peserta.

“Kali ini sampai 290. Saya kira ini rekor, luar biasa,” ‎kata Otto, saat membuka acara di DPC Peradi Jakbar secara daring, dikutip Minggu (15/12/2024).

Menurut Otto, Peradi ‎Jakbar merupakan salah satu DPC yang selalu diminati calon advokat.

Dia meyakini, hal itu berkat kinerja Ketua DPC Peradi Jakbar, Dr. Suhendra Asido Hutabarat dan jajarannya yang terus menjaga kulitas dengan menghadirkan pengajar profesional.

‎“Para pengajar sangat berkompeten dan berpengalaman, baik yang berpraktik maupun yang dari universitas,” ungkapnya.

Baca juga : Sultan Dorong Pemda Kembangkan Inovasi Pengurangan ICOR Sektor Pangan

Melihat prestasi ini, Otto berpesan kepada Asido dan jajarannya untuk tetap menjaga kualitas PKPA. Tak lupa, Ia berterima kasih atas dukungan Binus Univesity demi menghasilkan advokat berkualitas di masa mendatang.

"Yang kita didik sekarang ini adalah calon-calon advokat, calon penegak hukum yang akan berjuang di garda terdepan dalam penegakan hukum di kemudian hari,” tandasnya.‎

Sementara itu, Asido mengatakan, jumlah peserta yang membludak ini merupakan bukti bahwa PKPA Peradi Jakbar-Binus University tetap jadi pilihan utama, meski berbagai organisasi advokat (OA) lain juga mengadakan PKPA dengan biaya relatif lebih murah dan mudah.

‎“Ini bukti nyata bahwa para calon advokat itu bergeming, tidak goyah, meskipun begitu banyak OA-OA yang beredar di luar sana yang namanya pun entah apa,” ujarnya.

Asido menegaskan, banyaknya OA yang menyelenggarkan PKPA sangat mengkhawatirkan lantaran tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Advokat.

Sebab, hanya Peradi yang ber‎wenang menyelenggarakannya dengan menggandeng Fakultas Hukum Perguruan Tinggi yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Baca juga : Peran Penting Perempuan dalam Membangun Budaya Literasi

Ia juga menegaskan, Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Otto adalah satu-satunya organ negara yang diberi kewenangan untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan kepentingan advokat (single bar).

"Tidak mungkin organ itu ada dua, sama seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, ya cuma satu,” ujarnya.

Asido menegaskan, UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 menganut sistem single bar untuk menjaga kualitas advokat dan menjalankan kode etik advokat serta mengutamakan kepentingan pencari keadilan.

Namun, saat ini banyak advokat yang berpindah-pindah organisasi hanya untuk kepentingan pribadi. Bahkan, ada yang mendirikan organisasi advokat baru agar tetap bisa berpraktik.

Oleh karena itu, Asido menekankan pihaknya akan terus menjaga kualitas PKPA dan meningkatkan pemateri sesuai perkembangan jaman serta mengimbau calon advokat agar bijak memilih organisasi.

"Jangan sampai salah mengambil PKPA di tempat yang lain,” tandasnya.

Baca juga : OJK Pastikan Transformasi Dan Reformasi PPDP Berjalan

Ketua Panitia PKPA Angkatan XII DPC Peradi Jakbar-Binus University, Genesius Anugerah menyampaikan para peserta hadir secara offline maupun online untuk mengikuti kegiatan selama tiga pekan.

Ia berharap, para peserta bisa memanfaatkan kesempatan emas ini untuk menambah dan meningkatkan ilmunya. Mengingat, narasumber yang dihadirkan bukan kaleng-kaleng.

"Nantinya ada dari hakim tinggi, ketua dan wakil ketua Pengadilan Tinggi. Kami juga masih berharap hadirnya Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung, dan para advokat senior,” ungkapnya. 

Sementara Deputy Head Business Law Department Binus University, Dr. Besar menyampaikan, jumlah peserta PKPA DPC Peradi Jakbar-Binus University ini terus bertambah setiap angkatannya berkat perjuangan panitia dan karena kepercayaan yang sudah melekat kepada Peradi.

“Maka dari itu, rekan-rekan sekalian pergunakanlah kesempatan PKPA sekarang ini dengan maksimal," pesan dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.