Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati Di Cakung
Senin, 16 Desember 2024 10:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi menangkap GSH, anak bos toko roti yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap AD, seorang karyawati, di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jakarta Timur di Hotel Anugerah, Sukabumi, pada Minggu malam (15/12/2024).
“Pelaku sudah ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024).
Baca juga : Pesan Prabowo: Kepolisian Wajib Bela Kepentingan Rakyat Di Setiap Tugasnya
Kasus penganiayaan ini bermula pada 17 Oktober 2024, ketika pelaku meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak karena hal tersebut bukan merupakan tugasnya. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku, yang kemudian melemparkan kursi ke arah korban hingga melukai kepala dan bahunya.
Nicolas memastikan, pelaku tidak kebal hukum. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut telah masuk tahap penyidikan. “Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya, pelaku telah diperiksa sebagai terlapor, dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku GSH terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2,5 tahun penjara.
Baca juga : 3 Penulis Ini Dapat Penghargaan Satra Dari Satupena
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut agar hukum ditegakkan.
“Tidak ada orang yang kebal hukum di republik ini. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,” ujar Gus Abduh.
Ia menekankan, prinsip equality before the law harus dijunjung tinggi sesuai Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
Baca juga : KPK Bongkar Modus Suap Proyek Di BTP Bandung
Gus Abduh juga mengkritik pelaku yang bersikap arogan dan merendahkan martabat korban dengan menyebut korban miskin. “Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga menghina dan merendahkan martabat seseorang. Ini jelas tidak dapat dibiarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Abduh meminta agar polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh bergantung pada viralitas sebuah kasus.
Gus Abduh mengingatkan agar tidak ada lagi intimidasi, ancaman, apalagi penganiayaan terhadap karyawan. “Para pengusaha harus bersikap adil terhadap karyawannya. Jangan ada lagi ancaman penahanan gaji atau kekerasan fisik,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya