Dark/Light Mode

Agar Bencana Tidak Terulang

Izin Tambang Di Wilayah Sukabumi Mesti Dievaluasi

Selasa, 17 Desember 2024 07:25 WIB
Sejumlah warga menyaksikan dampak banjir bandang di Kampung Cieurih, Desa Datarnangka, Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (5/12/2024).. (Foto: ANTARA FOTO/Iman/Arf/YU)
Sejumlah warga menyaksikan dampak banjir bandang di Kampung Cieurih, Desa Datarnangka, Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (5/12/2024).. (Foto: ANTARA FOTO/Iman/Arf/YU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) diminta mengevaluasi izin tambang di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, kegitan tersebut diduga menjadi pemicu banjir dan tanah longsor yang telah merenggut jiwa, awal Desember lalu.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan, salah satu penyebab munculnya bencana adalah kerusakan lingkungan.

Menurutnya, aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Sukabumi ditengarai menjadi salah satu pemicu banjir dan tanah longsor, hingga harus dilakukan evaluasi.

Baca juga : Petahana Tak Terima Kalah Melawan Artis

“Perizinan tambang dan penebangan hutan yang berisiko merusak lingkungan harus dievaluasi ulang. Upaya ini wajib dilakukan agar bencana serupa tidak terulang di musim penghujan ini atau di masa mendatang,” ujar Saan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Politisi Partai NasDem ini mengingatkan, kerusakan lingkungan tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan warga. Dia berharap ada evaluasi yang dapat mencegah bencana serupa di masa mendatang.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Perhatian serius terhadap tata kelola lingkungan dan penanganan bencana harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang,” cetusnya.

Baca juga : DPR: Langkah Yang Tepat Berantas Penyelewengan

Anggota DPR Fraksi PKB Zainul Munasichin juga meminta Pemprov Jabar meninjau ulang izin tambang di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 mendelegasikan kewenangan soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Pusat kepada Pemprov.

“Ekosistem rusak, hutan juga rusak. Ini harus dievaluasi dan perlu menjadi perhatian,” tegasnya.

Zainul mengaku telah mendatangi sejumlah titik terdampak banjir di Kabupaten Sukabumi. Pihaknya banyak mendapat banyak masukan dan aspirasi dari masyarakat soal bencana tersebut.

Baca juga : Semua Kolong Tol Di DKI Bakal Disulap Jadi Taman

“Mereka banyak mengelukan tentang maraknya pertambangan di wilayah Selatan Sukabumi. Kegiatan itu diduga menjadi pemicu bencana hidrometeorologis, termasuk banjir bandang kemarin,” ungkapnya.

Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung dan melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di Sukabumi, yang terindikasi memperparah kondisi bencana banjir. Dia juga sudah menerima sejumlah laporan soal aktivitas tersebut.

“Saya mendapat laporan, ada beberapa aktivitas tambang dan kegiatan di kawasan hutan yang tidak ramah lingkungan. Kami akan cek kembali kapasitas lahannya, termasuk pengawasan dan penegakan hukum bila diperlukan,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.