Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren! Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Indonesia Peraih Gelar Kubestronaut
- Rayakan Hari Kartini, Kowani Luncurkan Gerakan 1.000 Profesi Perempuan & Gen Z
- Petugas Whoosh Tampil Anggun Dengan Kebaya Di Hari Kartini
- Liga Spanyol: Real Madrid Tempel Barca, Sevilla Tertahan
- Nottingham Forest Vs Hotspurs, Berburu Si Kuping Besar
Pilbup Cianjur Masuk Ke MK
Petahana Tak Terima Kalah Melawan Artis
Selasa, 17 Desember 2024 07:20 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 1 Herman-Ibang, Oden Muharam Junaedi menjelaskan alasan pihaknya mengajukan gugatan terkait hasil Pilbup Cianjur 2024. Dia bilang, banyak dugaan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif alias TSM.
“Sesuai peraturan MK, kami memiliki waktu tiga hari untuk memperbaiki materi gugatan,” jelas Oden dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Oden mengatakan, berkas gugatan telah tercatat di Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) MK. Tim hukum juga melampirkan catatan kejadian khusus dan keberatan saksi yang disampaikan saat rapat pleno KPU Cianjur terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Cianjur, tim saksi pasangan Herman-Ibang menolak menandatangani berita acara penetapan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, pada Jumat (6/12/2024), paslon nomor urut 2 Wahyu-Ramzi (artis) mendulang 442.321 suara (41,44 persen).
Ramzi selama ini dikenal sebagai bintang sinetron dan presenter acara televisi. Sinetron yang pernah dibintangi, misalnya “Pesantren & Rock n’ Roll”, “Cinta Salsabilla dan “Haji Belajar Ngaji”.
Baca juga : DPR: Langkah Yang Tepat Berantas Penyelewengan
Sementara, Paslon nomor urut 1 Herman-Ibang meraih 417.774 suara (39,13 persen). Sedangkan paslon nomor urut 3 Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah meraih 207.423 suara (19,43 persen).
Oden menuding KPUD sebagai penyelenggara Pemilu sangat tidak profesional. Indikatornya, penyebaran surat suara cadangan yang tidak tepat, sehingga banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 atau surat undangan untuk pemilih. Akibatnya, angka partisipasi pemilih minim.
“Kami tegaskan, Pilbup Cianjur belum selesai. Semoga masyarakat bisa bersabar,” ujarnya.
Bagaimana tanggapan KPU Cianjur? Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan, secara tahapan dan pelaksanaan, Pilbup Cianjur 2024 sudah selesai. Hanya saja, untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih Pilkada 2024, masih menunggu putusan MK.
“Soalnya ada tim dari satu paslon dalam Pilbup Cianjur mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu ke MK,” kata Ridwan dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Ridwan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 tahun 2024, setiap paslon terpilih dapat ditetapkan 3x24 jam setelah pleno rekapitulasi. KPU Cianjur telah melakukan pleno rakapitulasi perolehan suara pada Jumat (6/12/2024).
Baca juga : Semua Kolong Tol Di DKI Bakal Disulap Jadi Taman
“Apabila nanti gugatan dari salah satu paslon ditolak, maka MK akan bersurat ke KPU untuk melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya.
“Jika lanjut (berkas gugatan diterima MK), maka kita menunggu hasilnya saja. Sampai saat ini kita belum tahu gugatannya ditolak atau lanjut,” sambung Ridwan.
Terkait gugatan yang mempersoalkan adanya perbedaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Ridwan mempersilakan langsung mengecek di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui dokumen yang ditampilkan di website KPU.
“Semua data Pilbup Cianjur, khususnya pemilihan bupati ada di website KPU. Mulai dari jumlah DPT, pemilih yang hadir, hingga hasil perolehan suara di setiap TPS,” jelas Ridwan.
Sedangkan Juru Bicara (Jubir) paslon nomor urut 2 Wahyu-Ramzi, Muhammad Toha optimistis upaya hukum yang ditempuh kubu paslon lain terhadap hasil perolehan suara Pilbup Cianjur 2024 tidak akan mengubah hasil akhir.
Dia yakin, pasangan Wahyu-Ramzi akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk periode 2025-2029.
Baca juga : Coppa Italia: Juventus Vs Cagliari, Akhiri Kutukan Bermain Imbang
“Rekapitulasi suara dalam rapat pleno sudah sesuai dengan hasil penghitungan internal kami berdasarkan formulir C1 internal,” ungkapnya.
Toha berterima kasih kepada masyarakat Cianjur yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Wahyu-Ramzi untuk memimpin Cianjur selama lima tahun ke depan.
“Kami juga sampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang sudah transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, khususnya dalam proses pleno,” pungkas Toha.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya