Dark/Light Mode

Pilbup Cianjur Masuk Ke MK

Petahana Tak Terima Kalah Melawan Artis

Selasa, 17 Desember 2024 07:20 WIB
Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (Herman-Ibang). (Foto: Istimewa)
Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang (Herman-Ibang). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 1 Herman-Ibang, Oden Muharam Junaedi menjelaskan alasan pihaknya mengajukan gu­gatan terkait hasil Pilbup Cianjur 2024. Dia bilang, banyak dugaan kecurangan yang Terstruktur, Siste­matis dan Masif alias TSM.

“Sesuai peraturan MK, kami memiliki waktu tiga hari untuk memperbaiki materi gugatan,” jelas Oden dalam keterangan­nya, Senin (16/12/2024).

Oden mengatakan, berkas gugatan telah tercatat di Buku Pengajuan Permohonan Pemo­hon Elektronik (e-BP3) MK. Tim hukum juga melampirkan catatan kejadian khusus dan keberatan saksi yang disampaikan saat rapat pleno KPU Cianjur terkait reka­pitulasi hasil penghitungan suara.

Saat rapat pleno terbuka reka­pitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Cianjur, tim saksi pasangan Herman-Ibang menolak menandatangani ber­ita acara penetapan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Hasil rapat pleno terbuka reka­pitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, pada Jumat (6/12/2024), paslon nomor urut 2 Wahyu-Ramzi (artis) mendulang 442.321 suara (41,44 persen).

Ramzi selama ini dikenal seba­gai bintang sinetron dan presenter acara televisi. Sinetron yang pernah dibintangi, misalnya “Pesantren & Rock n’ Roll”, “Cinta Salsabilla dan “Haji Belajar Ngaji”.

Baca juga : DPR: Langkah Yang Tepat Berantas Penyelewengan

Sementara, Paslon nomor urut 1 Herman-Ibang meraih 417.774 suara (39,13 persen). Sedangkan paslon nomor urut 3 Deden Nasi­hin-Neneng Efa Fatimah meraih 207.423 suara (19,43 persen).

Oden menuding KPUD seba­gai penyelenggara Pemilu sangat tidak profesional. Indikatornya, penyebaran surat suara cadangan yang tidak tepat, sehingga banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 atau surat undangan untuk pemilih. Akibatnya, angka parti­sipasi pemilih minim.

“Kami tegaskan, Pilbup Cian­jur belum selesai. Semoga mas­yarakat bisa bersabar,” ujarnya.

Bagaimana tanggapan KPU Cianjur? Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan, secara tahapan dan pelaksanaan, Pilbup Cianjur 2024 sudah sele­sai. Hanya saja, untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih Pilkada 2024, masih menunggu putusan MK.

“Soalnya ada tim dari satu paslon dalam Pilbup Cianjur mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu ke MK,” kata Ridwan dalam keterangan­nya, Senin (16/12/2024).

Ridwan menjelaskan, ber­dasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 tahun 2024, setiap paslon terpilih dapat ditetapkan 3x24 jam setelah pleno rekapitulasi. KPU Cianjur telah melakukan pleno rakapitulasi perolehan suara pada Jumat (6/12/2024).

Baca juga : Semua Kolong Tol Di DKI Bakal Disulap Jadi Taman

“Apabila nanti gugatan dari salah satu paslon ditolak, maka MK akan bersurat ke KPU untuk melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya.

“Jika lanjut (berkas gugatan diterima MK), maka kita menung­gu hasilnya saja. Sampai saat ini kita belum tahu gugatannya dito­lak atau lanjut,” sambung Ridwan.

Terkait gugatan yang mem­persoalkan adanya perbedaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Ridwan mempersilakan lang­sung mengecek di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) me­lalui dokumen yang ditampilkan di website KPU.

“Semua data Pilbup Cianjur, khususnya pemilihan bupati ada di website KPU. Mulai dari jumlah DPT, pemilih yang hadir, hingga hasil perolehan suara di setiap TPS,” jelas Ridwan.

Sedangkan Juru Bicara (Jubir) paslon nomor urut 2 Wahyu-Ramzi, Muhammad Toha optimistis upaya hukum yang ditempuh kubu paslon lain terhadap hasil perolehan suara Pilbup Cianjur 2024 tidak akan mengubah hasil akhir.

Dia yakin, pasangan Wahyu-Ramzi akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk periode 2025-2029.

Baca juga : Coppa Italia: Juventus Vs Cagliari, Akhiri Kutukan Bermain Imbang

“Rekapitulasi suara dalam rapat pleno sudah sesuai dengan hasil penghitungan internal kami berdasarkan formulir C1 inter­nal,” ungkapnya.

Toha berterima kasih kepada masyarakat Cianjur yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Wahyu-Ramzi untuk memimpin Cianjur selama lima tahun ke depan.

“Kami juga sampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang sudah transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, khususnya dalam proses pleno,” pungkas Toha. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.