Dark/Light Mode

Repdem Kerahkan 100 Advokat Dampingi Hasto Jalani Proses Hukum Di KPK

Sabtu, 28 Desember 2024 17:18 WIB
Sekretaris Jenderal Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Abe. Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Abe. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Abe memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi berkaitan dengan kasus Pergantian Antar-Waktu (PAW) Harun Masiku 2019 lalu.

"Repdem tidak akan tinggal diam. Kami telah menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan kami tugaskan bergabung dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan," kata Abe, dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga : Akademisi Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Penegakan Hukum

Kata Abe, Sekjen merupakan jabatan fundamental di kepartaian. Dia memastikan, Repdem sebagai salah satu organisasi sayap Banteng akan membantu Hasto menjalani proses hukum di KPK.

"Sekretaris jenderal sebagai salah satu petugas utama partai wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi yang itu juga tertuang dalam dokumen Kongres Partai. Itu adalah tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepanjangan tangan Ketua Umum Partai. Kalau ini diganggu, pasti kami lawan!" tegas Abe.

Abe kemudian teringat dengan perjuangannya menjaga marwah PDIP pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, 1993 silam.

Baca juga : Jadi Tersangka KPK, Hasto Hormati Proses Hukum

"Dan sekarang, 31 tahun kemudian, kami harus berhadap-hadapan lagi  Saya nyatakan Relawan Perjuangan Demokrasi tidak akan mundur satu nano meterpun untuk bertarung dengan mereka!" ucap Abe.

Dia bilang, Repdem akan mengerahkan 100 advokat untuk bergabung tim kuasa hukum pembela Hasto.

"Repdem ini adalah barisan solid dan tegak lurus dengan Ibu Megawati Soekarnoputri. Penyerangan dengan memanfaatkan instrumen hukum terhadap partai yang terus memperjuangkan demokrasi terjadi di semua negara anti demokrasi," ucap Abe.

Baca juga : Dana CSR Diusut KPK, Gubernur BI: Kami Hormati Proses Hukum

"Maka kami tegaskan lagi, Repdem tidak akan bergeser sedikit pun dari prinsip mengawal kepentingan nasional demokrasi dan kerakyatan seperti yang diamanatkan oleh konstitusi," jelas dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.