Dark/Light Mode

Ketua Dewan Pengawas KPK: Opung Kembali Lagi!

Jumat, 20 Desember 2019 19:26 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan), bersama mantan Ketua KPK Periode 2003-2007, Taufiequrachman Ruki usai sertijab di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan), bersama mantan Ketua KPK Periode 2003-2007, Taufiequrachman Ruki usai sertijab di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kembalinya Tumpak Hatorangan Panggabean ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat sambutan meriah dari para pegawai komisi antirasuah. Wakil Ketua KPK Jilid I yang kini jadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun bernostalgia.

"Agak susah saya bicara, karena haru yang timbul di dalam hati saya. Saya tidak tahu, kenapa saya harus kembali lagi ke KPK. Opung kembali lagi ke sini," ujar Tumpak saat memberi sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK, Jl. Kuningan Persada, Jumat (20/12).

Baca juga : Siap Dilantik, 5 Anggota Dewan Pengawas KPK Sudah Merapat ke Istana

Tak basa-basi, Tumpak langsung menyinggung soal polemik Undang-Undang No.19 Tahun 2019 yang melahirkan Dewas. "Saya tahu ini masalah yang sangat pelik," ujarnya.

Para pegawai terdiam. Suasana hening. "Tapi sudah, yang sudah terjadi, undang-undang sudah disahkan. Sudah dimuat dalam lembaran negara," lanjut eks Komisaris PT Pelindo II (Persero) ini.

Baca juga : Dilantik Siang Ini, Ketua DKPP Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK

Tumpak pun mengajak para pegawai komisi yang kini dinakhodai Firli Bahuri itu untuk melaksanakan peraturan tersebut. Dia juga meminta doa restu dari mereka, untuk melaksanakan tugas sebagai Dewas.

"Mungkin, secara peralihan, kita dapat sempurnakan kembali, Itu harapan saya. Oleh karena itu, teman-teman yang sudah lama di KPK ini, berikanlah doa restunya kepada kami. Lima orang Dewan Pengawas sebagai organ yang baru," pungkas Tumpak, yang kembali disambut riuh tepuk tangan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.