Dark/Light Mode

Dikunjungi Kepala BPOM, Kapolda Sulsel Janji Tangkap Pelaku Skincare Abal-abal

Jumat, 25 Oktober 2024 21:30 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Yudhiawan Wibisono menerima Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di Kantor Polda Sulsel, Jumat (25/10/2024). Foto: Istimewa
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Yudhiawan Wibisono menerima Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di Kantor Polda Sulsel, Jumat (25/10/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Polisi Yudhiawan Wibisono menerima Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di ruangan kerja Polda Sulsel.

Kedatangan Taruna Ikrar untuk memohon dukungan polisi untuk menindak secara tegas owner yang menggunakan bahaya penggunaan bahan merkuri dan hidrokinon dalam kosmetik maupun skincare.

"Merkuri hidrokinon itu berbahaya, karena skincare itu kan untuk wajah, nah wajah kalau kena merkuri itu bahaya," ujar Yudhiawan.

Kapolda mengungkapkan bahwa merkuri, yang sebelumnya digunakan untuk membersihkan emas, kini sudah ditinggalkan.

Baca juga : Dipanggil Ke Kertanegara, Agus Gumiwang Ungkap Pesan Prabowo

Sebagai respon terhadap viralnya ulasan mengenai produk skincare berbahaya, Kapolda Sulsel berjanji akan menindak tegas produsen yang terbukti melanggar.

"Emas saja sekarang tidak pakai merkuri, sekarang pakai sianida. Dulu pakai merkuri, sekarang pakai sianida karena sianida itu mudah larut," jelasnya.

Lebih lanjut, Yudhi mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap owner-owner skincare mengandung merkuri dan hidrokinon akan dilakukan tindakan berdasarkan hasil investigasi BPOM yang datanya diberikan langsung Kepala BPOM Taruna Ikrar RI saat diterima di Kantor Polda Sulsel, Jumat (25/10/2024).

"Sudah dicek kok, sudah dilidik pasti ditindak," ujarnya.

Baca juga : Diingatkan Pengamat, Cakada Eks Napi Tak Layak Jadi Pejabat

Da menekankan pentingnya keselamatan masyarakat sebagai prioritas kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label BPOM saat membeli produk kosmetik.

"Diimbau kepada masyarakat jangan beli kosmetik berbahaya, harus dicek dulu apakah sudah ada Balai Pengawas Obat dan Makanannya," tambahnya.

Kapolda menekankan bahwa polisi dan BPOM memiliki kewenangan untuk menindak peredaran kosmetik berbahaya.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan risiko dan dapat melindungi kesehatan kulit mereka.

Baca juga : BAZNAS RI Akan Bantu Penyediaan Alat Kesehatan dan Obat-Obatan

Taruna Ikrar memberi apresiasi khusus Irjen Pol Yudhiawan kapolda sulsel untuk melindungi hak konsumen dalam hal ini masyarakat dari produk berbahaya.

"Itu kan membahayakan masyarakat, bisa dibayangkan, berapa banyak orang kena kanker kulit gara-gara makai skincare bermerkuri dan hidrokinon berbahaya," lanjutnya.

"Tugasnya BPOM bersinergi dengan Polisi yakni keselamatan masyarakat adalah nomor satu," imbuh Taruna.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.