Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Pantau Kasus Jiwasraya

Jumat, 27 Desember 2019 14:49 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian pada kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menyatakan, komisinya akan aktif merespons kasus itu.

"Tidak ada istilah pasif. Kita bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Nawawi melalui pesan singkat, Jumat (27/12). 

Baca juga : Gerak Cepat Usut Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Dinilai Cukup Responsif

Meski memantau, Nawawi menyatakan, KPK tak serta merta masuk ke perkara tersebut. Sebab saat ini, Kejaksaan Agung sudah menangani kasus itu.

"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya," imbuhnya.

Baca juga : Dari Garuda Ke Jiwasraya

Sebelumnya, Ketua KPK jilid IV, Agus Rahardjo, menyatakan pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Pada Selasa, 17 Desember 2019, Agus menyatakan penyelidikan tak berlanjut karena Kejaksaan Agung sudah meningkatkan status perkara ke penyidikan.

Sementara Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyatakan, sementara ini Kejaksaan Agung belum akan menggandeng institusi lain. "Yang pasti kami akan tangani sendiri, kan ini sudah di tahap penyidikan ini ya," ujarnya di Gedung Kejagung, Jumat (27/12). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.