Dark/Light Mode

KPK Siap Supervisi Tangani Kasus Harley dan Brompton

Jumat, 6 Desember 2019 06:38 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

RM.id  Rakyat Merdeka - Garuda Indonesia menyerahkan penanganan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang melibatkan eks Dirutnya, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra ke Bea dan Cukai. Kasus itu tak akan digiring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK tidak bisa masuk dalam perkara yang sudah ditangani oleh aparat penegak hukum lainnya. 

Tetapi dia memastikan,KPK bisa membantu mengawasi penanganan perkara yang dilakukan Bea Cukai itu."Bisa kita supervisi bila ada masalah dalam penindakannya," ujar Saut kepada wartawan, Jumat (6/12).

Baca juga : KPK Garap 11 Saksi Kasus Jembatan Waterfront City Kampar

Sebelumnya,  Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, penanganan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton ditangani oleh Bea dan Cukai.

"Sekarang Bea Cukai yang tangani. Kita tunggu aja proses kerja dari Bea Cukai," ujar staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/12) malam. 

Kementerian BUMN sendiri sudah mengambil langkah cepat dengan mencopot Ari Ashkara."Pak Erick Thohir tidak memukul bawah, tapi langsung memukul pucuk pimpinannya," tegas Arya.

Baca juga : KPK Cekal Tersangka Kasus Suap RTH Bandung

Menurut dia, hal tersebut membuktikan komitmen memperbaiki BUMN. Tindakan ini juga sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo untuk merombak BUMN. Arya tak ingin penanganan kasus penyelundupan ini jadi polemik.

Dia pun mengingatkan, pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal penguatan peran komisaris di tiap perusahaan plat merah. Figur komisaris akan jadi peran sentral pengembangan BUMN. 

Komisaris bakal punya wewenang mewah dengan mengaudit seluruh sendi BUMN tempat mereka ditugaskan."Merekalah jadi perpanjangan tangan kementrian untuk audit," kata Arya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.