Dark/Light Mode

Gerak Cepat Usut Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Dinilai Cukup Responsif

Kamis, 26 Desember 2019 16:24 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof Budyatna menilai, Jaksa Agung ST Burhanuddin cukup responsif dalam menangani kasus Jiwasraya-Gate. Langkahnya terhitung cepat, sejak mengambil alih kasus ini dari Kejaksaan Tinggi DKI.         

"Langsung menerbitkan sprindik dan membentuk tim khusus. Saya kira, Jaksa Agung responsif dan tanggap. Itu patut diapresiasi," ujar Budyatna, Kamis (26/12).         

Baca juga : Kasus Jiwasraya, Erick Apresiasi Rekomendasi Komisi VI DPR

Diketahui, Kejagung sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor 33/FII/FD2/12/2019 pada 17 Desember 2019.

Dalam tahap penyidikan ini, Kejagung memperoleh fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan 13 perusahaan reksadana yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2019.

Baca juga : Kasus Jiwasraya Momentum untuk Benahi Pasar Asuransi

Kejagung sudah membentuk tim dengan 16 jaksa, yamg terdiri dari 12 anggota dan empat orang pimpinan tim, khusus untuk menangani kasus ini.      

Sejauh ini, Korps Adhyaksa telah memeriksa 89 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya. Pemeriksaan tersebut belum final, alias masih akan berlanjut. Termasuk, memeriksa mantan direksi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.       

Baca juga : Jaksa Agung Semangat Bener

"Sekarang kita percaya saja, kejaksaan mampu mengusut tuntas kasus ini. Ini juga pembuktian kepada masyarakat kalau kejaksaan bisa garang seperti KPK," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.