Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dukung DePA-RI Jadi Organisasi Pejuang Keadilan
Minggu, 9 Februari 2025 12:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kehadiran Wakil Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia; Dr. Muhammad Qodari pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) wilayah Jakarta Raya dan Rapat Pimpinan Nasional 1 (Rapimnas 1) di Oakwood Hotel Taman Mini Jakarta, Jumat (7/2/2025), menjadikan suasana meriah.
Pasalnya Qodari yang terbiasa berbicara di depan publik itu beberapa kali mengeluarkan jokes. Misalnya, agar para advokat termasuk calon advokat seperti Tomy Ristanto (sebagai MC) bergabung saja dengan DePA-RI karena organisasi advokat ini memiliki Surat Keputusan Menteri alias AHU.
Masih banyak lagi jokes yang diberikan oleh Wakil Kepala Staf Kepresidenan yang menyegarkan suasana. Qodari tidak lupa mengingatkan agar para advokat DePA-RI meneladani semangat Alm. Prof. Dr. (Iur) H. Adnan Buyung Nasution.
Bahkan Qodari mengusulkan agar DePA-RI membuat kurikulum pengajaran tentang Alm Adnan Buyung Nasution, sang Pendekar Hukum.
Dalam acara pelantikan, pengukuhan dan RAPIMNAS 1 tersebut dihadiri oleh para pengurus DPP, DPD dan DPC dari seluruh Indonesia. Tamu-tamu penting lainnya hadir seperti Hakim Tinggi Jakarta Dr. Fauzan, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Brigjen. Pol (Purn). Dr. Achmadi, dan Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015 Dr. H. Bambang Widjojanto.
Hadir pula memberikan sambutan secara daring Hakim Agung Dr. Pri Pambudi Teguh dan Komisioner Komisi Yudisial Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata.
Baca juga : Satkar Ulama Indonesia Dukung Bahlil Benahi Distribusi LPG 3 Kg
Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya dipercayakan kepada Kunthi Dyah Wardani. Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya, selain seorang kurator, juga seorang aktivis sosial yang banyak berkiprah di berbagai kegiatan sosial dan politik.
Selain itu juga yang dilantik dan dikukuhkan antara lain Wakil Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya; Suntan Satriareva dan Sekretaris DPD DePA-RI Jakarta Raya; Aldhi Setyawan Pratama.
Ketua Umum DePA-RI Dr. TM. Luthfi Yazid dalam pidatonya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPD DePA-RI Jakarta Raya dan seluruh DPC Jakarta yang dilantik dan dikukuhkan.
Ia berpesan agar semua anggota DePA-RI harus menjaga integritas dan etika sebagai advokat yang merupakan profesi mulia (officium nobile).
Mereka juga harus terus meningkatkan kemampuan dan keterampilannya sebagai advokat. Salah satu caranya adalah melalui dunia pendidikan, mengikuti kursus maupun berbagai pelatihan yang terkait. Luthfi juga mengingatkan agar para advokat solid dan untuk “lend a helping hand” yang berarti “memberikan bantuan” dengan jalur yang kita percayai adalah jalur terbaik yaitu Justitia Omnibus.
Selain itu, Luthfi meminta anggotanya untuk menanamkan yang dikatakan Albert Einstein “Once you stop learning, you start dying".
Baca juga : DPR Dukung Distribusi Elpiji 3 Kg Diperbaiki
"Dan jangan pernah berhenti belajar dan menjadi long life learners alias pembelajar sepanjang masa," pesannya.
Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya, Kunthi Dyah Wardani mengatakan, tugas yang ia terima tidaklah ringan. Berbagai tantangan ke depan akan menghadang seperti soal ketidakmerataan akses keadilan, lemahnya penegakkan hukum, perubahan regulasi, kondisi ekonomi global dan lain-lain.
Akan tetapi, Kunthi Dyah Wardani yakin dirinya akan sanggup menahkodai dan memajukan DPD DePA-RI di wilayah Jakarta Raya.
Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015 Dr. H. Bambang Widjojanto meminta advokat yang hadir memperhatikan tiga hal. Pertama, agar para advokat fasih dengan digitalisasi. Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Chat GPT atau DeepSeek harus pula diikuti.
"Sebab jika tidak, para advokat yang kini sudah berada di tepi jurang, akan tumbang dan tergusur," imbaunya.
Kedua, agar para advokat memantaskan diri dalam dunia yang begitu cepat berubah. Artinya, setiap advokat dituntut untuk menjadi problem solver atau pemecah masalah.
Baca juga : Bakal Diresmikan Presiden, Menteri Ara Kebut Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran
"Dalam setiap keadaan yang sulit akan selalu ada peluang, itulah yang harus dimanfaatkan para advokat," tutur pengacara dan arbiter yang dikenal dengan nama panggilan BW itu.
Terakhir, pesan BW, seorang advokat harus pula memahami perkembangan geopolitik dunia. "Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS harus dikaji dampaknya, termasuk terhadap profesi hukum," tuturnya.
Setelah pelantikan dan pengukuhan, dilanjutkan dengan RAPIMNAS 1, yang melahirkan berbagai kesepakatan yang harus ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.
Pembahasan dalam RAPIMNAS 1 antara lain, pembahasan pendidikan lanjutan, soal pengangkatan dan penyumpahan advokat, peningkatan kompetensi advokat, kerja sama dengan institusi penegak hukum, perguruan tinggi dan pemerintah, pembentukan Dewan Kehormatan, Pembentukan Dewan Pakar, pembelaan anggota dan lain-lain.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya