Dark/Light Mode

Sidang Praperadilan Diputus Hari Ini

Hasto Atau KPK, Siapa Yang Menang

Kamis, 13 Februari 2025 08:22 WIB
Suasana di sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)
Suasana di sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Sehingga ada ahli yang kemudian menyimpulkan bahwa ini, saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan kemudian baru proses yang lain dilakukan,” katanya.

Atas dasar itu, dia mengaku, optimis terhadap putusan praperadilan. Hasto menyebut dirinya berpegang pada prinsip kemanusiaan hingga ketuhanan.

Hasto juga menyinggung soal penyalahgunaan hukum yang dilakukan KPK terhadapnya. Namun, sebagai kader Banteng dirinya tidak bakal gentar menyuarakan kebenaran demi bangsa dan rakyat Indonesia meski harus masuk penjara.

Baca juga : Mau Relokasi Warga Gaza, Trump Dilawan China

“Sikap politik saya adalah berjuang bagi tegaknya demokrasi, menjalankan konstitusi dan juga memerangi berbagai hal yang tidak benar,” pungkasnya.

Lalu, kira-kira antara KPK dan Hasto siapa yang bakal memenangkan praperadilan? Tentu hal itu tergantung putusan Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto.

Dalam sidang kesimpulan kemarin, Djuyamto memang tidak membacakan isi kesimpulan kedua pihak. Semuanya bakal dirangkum dalam putusan. “Sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujarnya di ruang sidang Prof. H. Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Baca juga : Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp 60,64 Triliun

Sekadar latar, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku yang kini masih buron.

Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice karena disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. KPK mengatakan Hasto meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi selaku Staf PDIP untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.