Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejagung Titipkan Aset Duta Palma Group Ke Kementerian BUMN
Selasa, 18 Februari 2025 19:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengupayakan pengelolaan barang sitaan terkait kasus korupsi dan pencucian uang korporasi PT Duta Palma Group dititipkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun, penitipan ini dilakukan untuk sementara waktu atas lahan seluas 200 ribu hektare (Ha) lebih.
"Sehingga aset-aset ini tetap terjaga, dan khususnya jangan sampai produknya itu menurun (nilainya). Dan tentunya yang diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang ada dan hidup menggantungkan kepada PT Duta Palma," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
Baca juga : Kejagung Tetapkan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya
Jaksa Agung menyebut, perkara pidana yang menjerat korporasi PT Duta Palma Group belum final atau inkrah. Dan hingga kini, perusahaan itu sendiri yang mengelolanya.
Sehingga demi mencegah penurunan nilai asetnya, Kejagung menitipkan pengelolaannya kepada Kementerian BUMN.
"Kenapa (dititipkan ke) BUMN? Karena yang bisa mengelola dan punya (kapabilitas) satu institusi yang bisa mengelola adalah di BUMN," kata Jaksa Agung.
Baca juga : Dukung Asta Cita Prabowo, Pertamina Genjot Swasembada Energi
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kolaborasi kementerian yang dipimpinnya dengan Kejagung agar nilai aset tindak pidana korupsi itu tidak mengalami penurunan.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bahwa penindakan terhadap perkara korupsi harus ditegakkan.
"Tetapi perlindungan daripada tentu aset yang baik yang bermanfaat buat negara dan masyarakat juga terlindungi," sambung Erick.
Baca juga : Realisasikan Asta Cita Prabowo, Habib Aboe Dorong Penguatan BNN
Erick menambahkan, pengelolaan terhadap aset sitaan kasus yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ini demi pertumbuhan ekonomi.
Terutama, masyarakat sekitar dan pegawai perusahaan yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut.
"Jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan, tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Kami hanya menjaga dan memastikan ini berjalan baik. Itu saja, tidak dalam sisi yang lain," tandas Ketua Umum PSSI ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya