Dark/Light Mode

Ada Konten Judol, Digitaloceanspaces.com Diblokir Sementara Komdigi

Rabu, 5 Maret 2025 14:01 WIB
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (Foto: Dok. Komdigi)
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (Foto: Dok. Komdigi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com. Tindakan itu dilakukan setelah ditemukannya konten perjudian online (judol) pada beberapa subdomain situs tersebut, yang melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital.

Digitaloceanspaces.com adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan konten lainnya, secara online. Namun, layanan itu juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti dalam kasus subdomain yang mengandung konten perjudian itu.

“Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com,” jelas Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Rabu (5/3/2025).

Baca juga : 2 Akun Instagram Terafiliasi Judol Kembali Diblokir Komdigi

Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Komdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online. Seluruh subdomain tersebut telah berhasil diblokir untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.

Langkah ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Komdigi berkomitmen untuk menegakkan regulasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Alexander juga mengungkapkan, upaya normalisasi akses sempat dilakukan pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.

Baca juga : Promosi Judi Online, 2 Akun Medsos Influencer Diblokir Komdigi

“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” tambahnya.

Ekosistem Digital Sehat

Komdigi terus berupaya menjaga ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari konten ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten-konten yang merugikan,” pungkas Alexander.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.