Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tarif BPJS Kelas III Tetap Naik

Tahun Baru, Beban Baru

Minggu, 5 Januari 2020 06:27 WIB
Grafis tarif lama dan tarif baru BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)
Grafis tarif lama dan tarif baru BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun baru, beban baru. Itulah yang dialami masyarakat miskin sekarang setelah tarif BPJS Kesehatan kelas III yang seharusnya tidak naik, malah naik.

Kabar naiknya tarif BPJS Kesehatan kelas III diungkap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Netty Prasetiyani. Dia protes dan menuding pemerintah mengabaikan kesepakatan dengan Komisi IX DPR pada 12 Desember 2019 lalu. “Benar-benar kado pahit untuk rakyat,” kata Netty, kemarin.

Dia menerangkan, hasil rapat Komisi IX dengan pemerintah yang digelar 6-7 November 2019 dan 11-12 Desember 2019, memutuskan, tarif BPJS Kesehatan Kelas III dan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) tidak naik. Ketika itu, kata Netty, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah menghitung bahwa kenaikan iuran Kelas I, II dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) surplus. Sehingga dinilai cukup untuk memberi subsidi kepada peserta PBPU dan Kelas III.

Baca juga : Hari Pertama Tahun 2020, Jabodetabek Dikepung Banjir

“Ternyata mata hati rezim pemerintah telah mati dengan tetap bersikukuh pada keputusan menaikkan premi," sentilnya.

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS adalah bukti pemerintah tidak mendengar jeritan hati rakyat. "Katanya kerja untuk rakyat, tapi kok menyengsarakan rakyat,” sentil Netty.

Netty mengatakan, alasan BPJS Kesehatan tetap menaikkan tarif kelas III karena harus patuh kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019. Di mana dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa kenaikan iuran berlaku untuk semua kelas.

Baca juga : Hujan Deras Tahun Baru, Perumahan Di Pondok Gede Banjir

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menolak jika Perpres Nomor 75 tahun 2019 dijadikan alasan untuk tetap menaikkan premi. Sebab, Komisi IX sudah satu suara dengan pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS kelas III.

Untuk diketahui, berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau PBPU Kelas III naik menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500. Sementara iuran peserta atau mandiri Kelas II naik dua kali lipat lebih menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Lalu, iuran peserta Kelas I naik dua kali lipat menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya sebesar Rp 80.000.

Di Twitter, banyak warganet mengeluh atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini. "BPJS lagi naik, dimana kita mau ambil uang bebhhh," cuit @Syamsiar_Zamzam. "Bpjs beneran naik gaesss," timpal @helmyagiel. Akun @bunnytaetea mengaku sedih saat mendapat kepastian iuran BPJS Kesehatan naik. "BPJS Kesehatan naik 100%? MasyaAllah monangis rasanyaaa," keluhnya.

Baca juga : Pemegang Saham Tetapkan Direksi Baru Pertamina

"Banjir air mata. bpjs, listrik sembako, smua naik," kicau @MasYudiSemut. "Pulang-pulang mama ngomel katanya tagihan bpjs naik (pdhl udh tau lama, tp ttp aja ngomel) dasar emak-emak wkwk," kisah akun @Wind88_.

Akun @niakaniaaa sempat berharap pemerintah lupa menaikkan iuran BPJS Kesehatan, karena tengah disibukkan oleh banjr. Tapi ternyata tidak. "Baru mau bayar BPJS, kirain pada lupa di naikin karna banjir. Eh ternyata ttp naik 2x lipat lebih. Gak jadi bayar dah, gpp kan?," tanya dia. "Bpjs jadi naik beneran to ini, mau bayar kaget kok nominalnya jadi 400an Ha mending kredit motor nek ngene," sahut @ChoiALatif. "Pas mau bayar BPJS ternyata sudah naik dua kali lipat. Mana itu anggota dewan yg marah2 kemarin? Cuma mulut sja yg dikasih besar sma cari sensasi," tanya @enggramamonto.

Namun, ada juga warganet yang tidak mempermasalahkan naiknya iuran BPJS Kesehatan. "Dan banyak orang mengeluhkan, "aduh bpjs naik" "pemerintahan bobrok" "semua aja naik" "makan tu dua periode" dll. Mereka ga sadar fungsi bpjs bukan cuma buat dirinya, tapi juga membantu yang lain. Mungkin harus kena dulu baru sadar," sentil @Kressssssssssss. "Buat yg hobi ngeluh biaya bpjs naik.. Lets open your mind, gais," ajak @Fitriaoktarina3. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.