Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hoaks, Berita Tewasnya Anggota Brimob di Intan Jaya

Senin, 6 Januari 2020 19:30 WIB
Kabid Humas Polda Papua, Ahmad Mustofa Kamal menunjukkan barang bukti foto identitas anggota Brimob Polda Papua, yang diberitakan tewas di Intan Jaya. (Foto: Tribrata News Polri)
Kabid Humas Polda Papua, Ahmad Mustofa Kamal menunjukkan barang bukti foto identitas anggota Brimob Polda Papua, yang diberitakan tewas di Intan Jaya. (Foto: Tribrata News Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal memastikan, berita tentang aksi penembakan yang menewaskan satu anggota Brimob Polda Papua di Intan Jaya, adalah hoaks.

“Foto dan postingan yang beredar di media sosial Facebook itu hoaks," tegas Ahmad Mustofa, Senin (06/01/20).

Baca juga : Banjir Jakarta Awal Tahun Jadi Sorotan Media Internasional

Dijelaskan, foto barang-barang berupa identitas dalam berita tersebut memang benar milik anggota. Hanya saja, pihak kepolisian belum bisa memastikan jenazah yang terlihat dalam postingan tersebut.

"Barang-barang tersebut jatuh saat anggota hendak melewati jurang, untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Intan Jaya. Anggota yang barang-barangnya terjatuh itu, saat ini sedang berdinas di Timika,” terang Ahmad Mustofa.

Baca juga : Waspada, Ini 28 Area Blackspot di Jakarta dan Sekitarnya

“Untuk jenazah, masih dalam pengembangan. Tapi, kalau dilihat dari postingan barang milik anggota dan jenazah, itu berbeda lokasi,” lanjutnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya, dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. “Cek dahulu sumber informasi berita, apakah dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Penyebaran berita hoaks, akan dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang ITE,” tandasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.