Dark/Light Mode

Polri Bakal Ungkap Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional

Selasa, 18 Maret 2025 19:26 WIB
Ilustrasi mata uang kripto. (Foto :  shutterstock/Chinnapong)
Ilustrasi mata uang kripto. (Foto : shutterstock/Chinnapong)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dittipidsiber Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap kejahatan penipuan online berkedok investasi kripto skala internasional. Kejahatan kripto ini diduga menimbulkan kerugian mencapai ratusan milyar.

Baca juga : Komdigi Perkuat Sinergi Tarik Investasi di Bidang Digital

Dalam kejahatan ini, pelaku mempromosikan investasi crypto menggunakan 3 platform (JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX). Ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabui para korbannya.

Baca juga : Tangkap Penjahat, Polisi Berkostum Power Rangers

Detil kronologi perkara, kerugian, pelaku serta barang bukti akan disampaikan pada press release yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji

Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Home Industri Peracik Tembakau Sintetis di Depok

Informasi diterima media, Dirtipidsiber Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers pada Kamis (19/03) di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.