Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polda Metro Jaya Ungkap Home Industri Peracik Tembakau Sintetis di Depok
Jumat, 7 Maret 2025 16:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah, di kawasan Depok.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit yang diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram.
Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kedua tersangka yang diamankan berinisial MR dan EI.
Baca juga : Ungguli Hellas, Juventus Tembus 4 Besar
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro segera melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan dua tersangka pada Kamis (6/3/2025).
Baca juga : Korea Aerospace Industries & PT PDS Kerja Sama Latih Tenaga Ahli Kedirgantaraan
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR.

Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual.
Berdasarkan pengakuan MR, bibit yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas.
Baca juga : Unika Atma Jaya Ajak Industri Tekstil Terapkan European Green Deal
Proses penjualan dilakukan sesuai arahan Mr X melalui komunikasi via WhatsApp. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya