Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Usai OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bupati OKU
Rabu, 19 Maret 2025 17:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU yang menjerat 6 tersangka.
Baca juga : KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
“Benar. Akan disampaikan rilis resminya setelah seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika lewat pesan singkat, Rabu (19/3/2025).
Informasi yang diterima wartawan, lokasi yang digeledah tim penyidik komisi antirasuah adalah Kantor Dinas PUPR dan kantor Bupati OKU.
Baca juga : OTT OKU, KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan tahun 2024-2025.
Keenam tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah; Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin; Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah; Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati; serta dua pihak swasta yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
Baca juga : Dugaan Korupsi Iklan, KPK Geledah Kantor BJB di Bandung
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim komisi antirasuah di OKU pada Sabtu (15/3/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya