Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dalam Tas dan Koper
Kusnadi Sebut Harun Masiku Serahkan Uang Untuk Donny Tri dan Saeful Bahri
Kamis, 8 Mei 2025 12:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Staf Kesekretariatan DPP PDIP atau Rumah Aspirasi, Kusnadi menyebut bahwa Harun Masiku sempat menitipkan tas ransel dan koper kepadanya. Isinya, uang untuk advokat Donny Tri Istiqomah dan kader PDIP Saeful Bahri.
Kusnadi menerangkan hal ini saat menjadi saksi sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2025. Terdakwa dalam sidang yakni Hasto Kristiyanto.
Awalnya, Kusnadi mengatakan, Harun datang ke rumah aspirasi dua kali pada pertengahan Desember 2019. Kala itu tengah ramai pencalegan pemilu 2019. Harun dua kali menitipkan tas ransel hitam dan koper.
"Saya kan pas lagi santai, Pak, di DPP, harusnya kan staf DPP di situ kan standby terus, gitu pak. Tiba-tiba ada yang itu, dia (Harun) minta tolong ke saya," kata Kusnadi dalam sidang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Pada kedatangan pertama, Harun hendak bertemu dengan Donny Tri Istiqomah. Namun karena tidak ada, lantas menitipkan tas kepadanya.
"Jadi dia mau keluar, ke mana saya nggak tahu. Jadi, minta tolong ke saya, nitip tas, Pak untuk Donny," sambung Kusnadi.
Baca juga : Prabowo Di Hari Buruh 2025, Ketika Gerakan Rakyat Dan Pemimpin Bersatu
Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengorek kesaksian Kusnadi. Jaksa menanyakan apakah peristiwa itu diketahui atau atas seizin Hasto selaku sekjen partai.
"Nggak, Pak," timpal Kusnadi.
Kusnadi bilang, dirinya sekadar dimintai tolong saat itu, sehingga sekadar menerimanya. Adapun titipan tas dan koper itu untuk Donny dan Saeful.
Selain itu, dia mengaku awalnya tak tahu isi tas ransel pemberian Harun. Berikutnya, tas itu ia titipkan kepada petugas resepsionis.
"Nanti ini, Pak, saya kan begitu dititipin dari pak Harun terus saya titip ke resepsionis. 'Mba ada Donny ya nanti katanya mau ambil titipan dari pak Harun', gitu, Pak," ungkapnKusnadi lagi.
Atas bantuannya, ia mengaku menerima uang Rp 500 ribu dari Donny. Ia mengaku bahwa pemberian itu sebatas ucapan terima kasih.
Baca juga : Pesan Menag ke Jemaah Haji: Niat Harus Tulus, Serahkan Diri Sepenuhnya pada Allah
Kemudian pada akhir Desember 2019, Harun kembali lagi. Kali ini ada titipan koper untuk Saeful Bahri.
"Yang disampaikan mau ketemu sama pak Saeful. Mau menitipkan barang katanya. Seingat saya koper," ucap Kusnadi.
Menurut Kusnadi, Harun menitipkan koper itu kepadanya karena sedang terburu-buru. Sehingga tidak dapat menyerahkan langsung kepada Saeful.
"Dia (Harun) baru ngomong ke saya, 'Mas ini titipan ya dari saya buat Saeful. Saya udah komunikasi, tapi dia juga kayaknya nggak bisa ke sini. Saya buru-buru juga, Mas, tadi sudah komunikasi, saya sama Saefulnya, nanti mau diambil sama stafnya'," beber Kusnadi mengutip ucapan Harun.
Setelahnya, koper itu diambil staf Saeful yang bernama Gery. Dan dirinya mengaku menerima uang Rp 300 ribu.
Lagi-lagi Kusnadi mengaku tak mengetahui isi koper tersebut. Belakangan dia baru tahu bahwa isinya adalah uang. Begitu juga isi tas ransel hitam untuk Donny.
Baca juga : Febri Diansyah: 7 Saksi Nyatakan Uang Suap Bukan dari Hasto
"Benar nggak tahu apa isinya?" cecar jaksa.
"Saya nggak tahu isinya, Pak. Tapi pas rame-rame katanya itu duit. Tapi pas dititipin itu saya nggak tahu isinya apa," timpal Kusnadi.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU sekitar 2019-2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW caleg Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dalam kasus ini. Dia dituduh memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air. Perintah diberikan usai kejadian tangkap tangan oleh KPK kepada Wahyu dkk.
Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya