Dark/Light Mode

Masih Banyak PR

Pimpinan KPK Nyanyi-nyanyi

Senin, 20 Januari 2020 21:05 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat unjuk suara di acara silaturahmi dengan wartawan di gedung KPK, Senin (20/1).  Foto: OKT/RM
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat unjuk suara di acara silaturahmi dengan wartawan di gedung KPK, Senin (20/1). Foto: OKT/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango "diperintahkan" Ketua komisi antirasuah Firli Bahuri untuk bernyanyi dalam acara silaturahmi dengan wartawan di lantai 3 Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Senin (20/1). 


Nawawi kemudian menyanyikan lagu "Andaikan Kau Datang" gubahan grup musik Koes Plus. Di pertengahan lagu, Firli ikut "nimbrung". Setelah mengakhiri lagu, Nawawi berkisah, dirinya sedang memikirkan sesuatu ketika disuruh Firli bernyanyi. 

Baca juga : Disebut Pimpinan KPK Terburuk, Nawawi: ICW Luar Biasa


Yang dipikirkan, soal buronan KPK Harun Masiku. "Saya sedang mikir ngelantur, mikir Harun Masiku. Kemudian pak Ketua suruh saya nyanyi," tutur Nawawi. Gerrr… hadirin tertawa. "Ketika bernyanyi, sejenak terlupakan soal Harun Masiku," imbuh eks hakim ini. 

Namun, Nawawi menyebut, KPK masih punya banyak PR alias pekerjaan rumah yang harus dituntaskan usai acara ini. "Masih banyak pekerjaan setelah nyanyi-nyanyi ini," tandas Nawawi disambut tepuk tangan. 

Baca juga : Cari Plt Jubir, Pimpinan KPK Telusuri Rekam Jejak Pegawainya


Harun Masiku, caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, sudah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum komisi antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu cs. Imigrasi menyebut, Harun ke Singapura. Hingga kini KPK masih memburunya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.