Dark/Light Mode

Jokowi Pastikan, Dewan Pengawas KPK Diisi Orang-orang Baik

Rabu, 18 Desember 2019 13:28 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Instagram Jokowi)
Presiden Jokowi (Foto: Instagram Jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada 20 Desember nanti, Presiden Jokowi bakal melantik Dewan Pengawasan (Dewas) KPK bersama pimpinan baru komisi antirasuah tersebut. Presiden Jokowi mengaku, nama-nama calon Dewas KPK sudah masuk.

"Ada dari hakim, jaksa, ada mantan KPK, ekonomi, ada akademisi, dan ada ahli pidana,” kata Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan wartawan, di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (18/12) pagi seperti dikutip setkab.go.id.

Baca juga : Yusril Nggak Minat Jadi Dewan Pengawas KPK

Namun, nama-nama tersebut belum final. Presiden pun meminta semua pihak menunggu sehari saja.  

Yang jelas, menurut Presiden, nama-nama yang masuk adalah nama-nama yang baik. “Saya memastikan nama yang baik,” tegasnya. 

Baca juga : SBY Disanjung Banteng

Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan, anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah 5 (lima) orang, memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan. 

Dewan Pengawas bertugas: a. mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi; b. memberikan izin atau tidak memberikan izin Penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan; c. menyusun dan menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai Komisi  Pemberantasan Korupsi; d. menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan dalam Undang-Undang ini; e. menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi; dan f. melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.