Dark/Light Mode

Mahfud Terima Tabayyun Pengacara Yang Tuding Dirinya Lakukan Contemp Of Court

Jumat, 23 Mei 2025 21:57 WIB
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menerima kunjungan advokat dari Solo bernama M Taufiq, di Kantornya di Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (23/05/2025). Foto: Instagram Mahfud MD
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menerima kunjungan advokat dari Solo bernama M Taufiq, di Kantornya di Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (23/05/2025). Foto: Instagram Mahfud MD

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menerima kunjungan seorang advokat dari solo bernama M Taufiq, di kantornya di Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (23/05/2025).

Taufiq adalah salah satu penggugat ijazah Jokowi yang beberapa waktu lalu turut mengancam akan melaporkan Mahfud MD karena dinilai melakukan Contempt of Court.

Kata Taufiq saat itu, pidato Mahfud dalam Seminar Nasional FH UII 24 April 2025, dapat mempengaruhi keputusan pengadilan terkait laporannya. Padahal, Mahfud sama sekali tak mengomentari kasus Taufiq, bahkan tak tahu menahu kasus yang dimaksud.

"Saya mau telfon Prof. Mesti marah ini. Prof, saya mahasiswanya loh saya mau bilang begitu," kata Taufiq dalam pertemuan tersebut.

Baca juga : Saksi Sebut Hasto Tak Pernah Secara Langsung Perintahkan Harun Masiku Kabur

Taufiq beruntung, ada sosok Refly Harun, yang menjadi mediator dirinya menemui Mahfud. Ia berharap, setelah pertemuan ini, semua permasalahan yang ada selesai. "Saya berharap begitu, biar orang yang mem-framing saya begini begitu, biarin saja," ujar Taufiq.

Pada kesempatan itu, Taufiq turut mengenang momen saat menjadi salah satu mahasiswa Mahfud. Setelah mendengarkan Mahfud, Taufiq mengakui ada kesalahpahaman antara apa yang disampaikan Mahfud dan apa yang ditanyakan wartawan.

"Ternyata kecil ya Prof. Dunia kecil, sempit. Karena persoalan ini, saya juga jadi tidak produktif, saya tidak enak. Saat 2008, Prof. mesti tahu saya memang orangnya ngeyel," kata Taufiq.

Mahfud terlihat santai menemui advokat yang berencana melaporkannya tersebut. Apalagi, dalam beberapa kesempatan, Mahfud sudah menyampaikan tidak pernah mengomentari perkara yang dimaksud, tidak kenal pelapornya, bahkan tidak tahu perkara yang dimaksud.

Baca juga : Pernyataan Mahfud Bukan Contempt of Court

"Ya sudah kalau begitu, yang penting kita selesai. Kita ini tujuannya sama. Tidak bagus bertengkar. Saya heran ini kok emosi, kasar, ketemu juga tidak pernah, saya juga tak tahu perkaranya apa," kata Mahfud mengomentari video ancaman Taufiq.

Dalam akun media sosialnya, Mahfud juga memposting pertemuan tersebut. Kata Mahfud, ternyata, yang terjadi adalah kesalahpahaman. Karena menurut Taufik, dia mengikuti media yang mengutip pernyataannya secara keliru atau tidak utuh.

"Nah, tadi siang menjelang salat Jumat, Pak Taufiq dan beberapa temannya menemui saya di kampus UII Yogya. Saya menghargai kunjungan dan tabayyunnya, agar kita semua punya kesamaan komitmen dalam membangun dunia hukum dan menegakkan keadilan di Indonesia," tulis Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat dari Solo bernama M Taufiq, karena dituduh mengomentari perkara yang sedang dilaporkannya.

Baca juga : Kapolri Dan 4 Pati Polri Terima Penghargaan Tertinggi Dari Pemerintah Timor Leste

Dalam video yang beredar, Taufiq berapi-api menyampaikan keinginan melaporkan Mahfud yang dituding melakukan contempt of court, dan dapat mempengaruhi keputusan persidangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.